
Samarinda, infosatu.co – Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih terjadi kesenjangan.
Kondisi ini berdampak pada kemampuan atau skill para peserta didik atau siswa tidak merata antardaerah maupun antarpulau.
“Usia sekolah di Kaltim bagus, angka melek huruf juga bagus. Tetapi, ketika bicara skill individu anak-anak siswa Kaltim masih jauh perbandingannya dengan sekolah-sekolah di Jawa,” kata Rusman saat menjadi narasumber pada podcast Ngobrol Inspirasi (Ngopi) Insitekaltim di ruang podcast S-Cafe Samarinda, Rabu (7/2/2024).
“Masih ada gap/kesenjangan yang luar biasa di tiga unsur pokok penggerak,” sambung Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Menurutnya, tiga unsur pokok penggerak itu adalah sarana prasarana (sarpras) fisik dunia pendidikan, guru dan tenaga pendidik, serta kurikulum.
“Sarpras fisik dunia pendidikan masih ada kesenjangan, misal Samarinda dengan kabupaten mahulu, kubar atau yang lainnya masih sangat berbeda,” ujarnya.
“Sering kali sarpras yang bagus hanya ada di pusat-pusat perkotaan dan tidak merata,” lanjut Rusman.
Namun, ia mengakui dalam tiga tahun terakhir hal tersebut sudah mulai diperbaiki dari segi gedung dan infrastruktur bangunan lainnya.
Selain itu, kesenjangan unsur pokok lainnya ada pada guru dan tenaga pendidik tidak terdistribusi secara merata. Banyak guru berkualitas yang menumpuk di kota. Sementara, masih banyak yang disibukkan dengan persoalan administrasi dan belum sejahtera karena gajinya masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
“Kalau guru dibawa ke pelosok banyak yang berlomba-lomba mau pindah ke kota, maka dari itu harus ada kebijakan untuk merangsang guru berprestasi,” ucapnya.
“Agar di setiap satuan pendidikan paling tidak ada 60 persen guru-guru yang memang mempunyai kualifikasi dan kompetensi serta mengajar sesuai dengan ilmu yang diampu. Sekarang di Kaltim masih belum tercapai,” lanjutnya.
Kesenjangan unsur pokok yang ke tiga adalah kurikulum yang sering berubah-ubah dalam setiap tahunnya.
Rusman juga mengomentari terkait kebijakan guru penggerak. Menurutnya, jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat kasta-kasta di kalangan para guru.
“Pemerintah termasuk kami dari Komisi IV berharap bahwa apabila bicara tentang kapasitas guru, bahwa adanya guru penggerak tidak membuat kasta-kasta di profesi guru,”pungkasnya.
Pemerintah juga telah membuat kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sistem ini diharapkan dapat membentuk pemerataan guru walaupun kesejahteraan masih belum maksimal.
Sementara itu, Rusman Yaqub selalu ingin meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk sumber daya manusia masyarakat Kaltim agar dapat bersaing dan lebih unggul.
“Kita akan membawa Kaltim kepada dunia pendidikan yang modern dan berkarakter tanpa menanggalkan yang namanya karakter budaya dan adab” ucapnya.
Menurutnya, indeks pembangunan masyarakat kaltim termasuk dalam lima besar secara nasional, walaupun seperti itu dalam indeks pembangunan manusia masih perlu dicermati secara detail.