infosatu.co
NASIONAL

KSP Al Fattah Sambut Positif Rencana OJK Menaikkan Batas Fintech Hingga Rp10 Miliar

Jakarta, infosatu.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelaraskan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Dalam rancangan tersebut, OJK berencana menaikkan batas maksimum pendanaan produktif dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendanaan bagi pelaku usaha melalui platform fintech.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa penyusunan RPOJK tersebut sedang dalam proses penyelarasan.

Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al Fattah Indonesia Internasional Bong Maya Fransisca menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, peningkatan batas pendanaan akan memberikan akses lebih luas kepada para pelaku usaha, termasuk anggota koperasi yang sebagian besar merupakan UMKM.

“Dengan peningkatan batas maksimum pendanaan produktif, banyak pelaku usaha termasuk UMKM yang menjadi anggota koperasi kami akan memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendanaan,” ujarnya.

“Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional,” lanjut Bong Maya.

Ia juga menyebutkan batas pendanaan yang lebih tinggi akan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi KSP Al Fattah dalam menyalurkan dana kepada anggotanya.

“Kami bisa mendukung lebih banyak UMKM untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung perekonomian lokal,” katanya.

Namun, di balik potensi positif tersebut, Bong Maya juga mengingatkan risiko yang meningkat bagi pemberi pinjaman maupun lembaga keuangan.

“Peningkatan batas pendanaan juga berarti peningkatan risiko, baik bagi pemberi pinjaman maupun lembaga keuangan itu sendiri,“ ucapnya.

“Kami harus memperketat prosedur due diligence dan manajemen risiko untuk mengantisipasi kemungkinan kredit macet,” Bong Maya menambahkan.

Ia juga menyoroti persaingan di sektor keuangan akan semakin ketat dengan adanya batas pendanaan yang lebih tinggi.

“Lebih banyak pemain baru akan masuk ke pasar, dan ini bisa menekan margin keuntungan. Kami harus siap beradaptasi dengan perubahan ini dan terus meningkatkan layanan kepada anggota kami,” tambahnya.

Untuk mengatasi potensi risiko, KSP Al Fattah berencana meningkatkan kapasitas tim analisis kredit dan memperkuat sistem manajemen risiko. Selain itu, koperasi ini akan berinvestasi dalam teknologi untuk mendukung proses penyaluran dana yang lebih efisien dan aman.

Sedangkan perwakilan Fintech Singapura Fazhra Fawwaz Al Firman menyampaikan akan meningkatkan program edukasi keuangan.

“Kami juga akan meningkatkan program edukasi keuangan bagi anggota kami, sehingga mereka lebih siap dan bijaksana dalam memanfaatkan pendanaan yang tersedia,” tuturnya.

Dengan adanya RPOJK LPBBTI yang baru, KSP Al Fattah Indonesia Internasional berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan anggotanya dan penguatan sektor UMKM di Indonesia.

Related posts

Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Hamid di Tengah Aksi Demo Nasional

Zainal Abidin

IWAPI Bagikan 5.500 Paket Konsumsi di Haul ke-44 KH Abdul Hamid Kota Pasuruan

Zainal Abidin

Kompetisi TIK Disabilitas Nasional, Difabel Didorong Berdaya di Era Digital

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page