Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melakukan pelepasan distribusi logistik pemilihan ke PPK di masing-masing wilayah. Pelepasan ini dilakukan di Gudang KPU Samarinda, Senin (7/12/2020) sore.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengajak semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk sama-sama mengawasi kotak suara.
“Hari ini kami akan mendistribusikan ke PPK atau ke tingkat kecamatan, kotak suara akan bermalam di PPK. Saya mohon kepada Polres untuk membantu pengamanan dan rekan-rekan Bawaslu juga mengawasi,” ungkapnya.
Tidak lupa ia mengucapkan terima kasih pada Pemkot Samarinda yang telah menyiapkan gudang logistik di kecamatan. Sebelumnya, Firman sudah mewacanakan untuk menggeser logistik ke kelurahan setelah dari PPK.
Tapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang pertama soal keamanan kemudian kedua soal kenyamanan. Karena menurutnya, gudang lebih representatif yang ada di kecamatan dibandingkan yang ada di kelurahan.
“Makanya setelah pertimbangan tersebut, kami ingin menginapkan logistik tersebut di PPK atau di gudang-gudang kecamatan. Dari sisi penjagaan juga tersentral di 10 titik saja, kalau 59 titik mungkin agak kewalahan,” jelasnya.
Ia menjadwalkan agar besok pagi 8 Desember harus mendistribusikan logistik tersebut ke PPS, kemudian dari PPS harus mendistribusikan ke KPPS atau di TPS yang ada di Kota Samarinda.
Itu artinya, kotak suara sudah harus ada di TPS pada malam Rabu. Firman mengungkapkan bahwa berkali-kali dirinya mengingatkan agar kotak suara jangan sampai nginap di rumah ketua KPPS.
Kotak surat suara harus ada di dalam TPS, sehingga semua pihak bisa menyaksikan dan menjaga kotak suara tersebut.
Semua pihak yang melintas di TPS bisa melihat bagaimana kotak suara ini diperlakukan. Ia berpendapat, kalau di dalam rumah ketua KPPS ini yang riskan. Sebab di dalam kotak sudah ada surat suara, daftar hadir dan bahkan ada di DPT.
“Jika kotak suara ada di TPS semua orang bisa melihat, di sana ada PAM TPS yang akan menjaga dibantu dari kepolisian dan TNI. Memang jumlahnya 1.962, tapi ini adalah bagian dari tahapan yang memang harus kami lalui,” paparnya.
Firman mengaku jika pendistribusian dilakukan di atas 8 Desember, KPU Samarinda sudah pasti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Sesuai ketentuan, H-1 kotak surat suara sudah harus berada di TPS. Makanya hari ini kami kejar seluruhnya, jadi semua kotak surat suara yang ada di gudang kami akan keluarkan. Sehingga bisa bermalam di PPK atau di gudang-gudang di kecamatan,” urainya.
Ia juga berharap agar partisipasi pemilih nantinya bisa mencapai target yang sudah ditentukan yaitu 77,5 persen. Warga Samarinda yang sudah terdata semuanya harus datang ke TPS.
“Bukan hanya kotak surat suara, APD juga sudah kami distribusikan seluruhnya. Itu artinya, TPS yang kami bangun sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakapolres Samarinda AKBP Dedi Agustono berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Tidak ada hambatan sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember bisa sukses dan partisipasi masyarakat diharapkan sangat tinggi. Tetap melaksanakan kegiatan ini dengan tidak melupakan protokol kesehatan,” bebernya. (editor: irfan)