Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – KPU Samarinda adakan bimtek aplikasi Silon selama 1 hari, dari tanggal 12 Desember 2019 di Kantor KPU Samarinda.
Infosatu.co temui Komisioner KPU, Ihsan Hasani di ruangannya lantai 2 kantor KPU Samarinda, Rabu (11/12/2019).
Ia membeberkan, bahwa KPU provinsi, yang sebelumnya melakukan bimtek khusus tentang aplikasi Silon, dihadiri juga oleh Operator dari KPU RI selama 3 hari kemaren.
“Dia menjelaskan bagaimana cara kerja dan fungsi aplikasi, Silon sangat membantu untuk memudahkan menginput data calon,” terangnya.
Setelah data calon di input, Ia menerangkan, bahwa maka akan mudah lagi mengecek kegandaan penelitian secara otomatis.
“Ketika menginput, misalnya ada nama, alamat, dan NIK yang sama, otomatis akan ada pemberitahuan, bahwa data ini sudah ada walau dalam keadaan offline,” ungkap lebih lanjut.
Memang, mereka harus berkerja keras dalam menginput semua data ke aplikasi Silon.
“Silon ini harus menginput dari nama, alamat, tanggal lahir, NIK dan pekerjaan. Jika meng-input dan ternyata double, nanti akan muncul peringatan bahwa data sudah ada,” tapi tetap tersimpan jika memang tetap disimpan di silon offline, katanya.
Liaison Officer (LO) tidak perlu lagi membuat rekapan nama dukungan, karena sudah ada fitur dari aplikasi Silon ini, yaitu fitur B.1.1 KWK.
“Kami semua dari kabupaten kota se-Kaltim langsung simulasi saat bimtek, aplikasinya memang seperti itu fungsinya. Jadi aplikasinya sudah terekap semua datanya, dan nanti dicetak dengan format B.1.1 KWK, kemudian muncullah B.2 KWK yang rekapan dukungan per wilayah dan persebaran,” Ihsan sigap menjelaskan.
Lalu, aplikasi Silon ini juga akan mengetahui rekap di masing-masing kelurahan dan kecamatan yang telah mendukung.
“Otomatis terhitung berapa kelurahan dan kecamatan yang telah mendukung, ada datanya disitu telah terekap,” lebih lanjut Ia menerangkan.
Dan ada profesi yang tidak boleh mendukung, yaitu TNI, Polri, ASN, Badan Penyelenggara dan juga Perangkat Desa.
“Namun, nanti akan kita verifikasi faktual ke lapangan terkait pekerjaan ini, karena bisa saja yang mendukung sudah pensiun, tapi di KTP belum diganti,” imbuhnya.
Diharapkan bagi calon perseorangan yang serius dan sudah siap untuk maju bisa datang ke KPU, agar bisa lebih awal menyerahkan syarat dukungan pada jadwal yg ditetapkan.
“Karena kami akan mensinkronkan kembali data di Silon dan lembaran dukungan dari calon, apabila tidak sinkron, akan kami kembalikan semuanya,” ucapnya.
Diketahui, bahwa pada hari Kamis (12/12/2019), Ihsan menjelaskan, akan mengundang bakal calon ke kantor KPU Samarinda jalan Juanda, pukul 14.00 wita.
“Besok akan adakan bimtek bersama bakal calon, dan diwajibkan memberikan surat mandat, yang didalamnya ada identitas bakal pasangan calon. Maka saat itu akan diberikan username dan passwordnya, serta aplikasi operator,” tutup Ihsan.