infosatu.co
NASIONAL

KPU Lakukan Rapid Test PPDP di Balikpapan Utara

Penulis: Asih – Editor: Irfan

Balikpapan, infosatu.co – KPU Balikpapan melaksanakan petunjuk UU PKPU serta petunjuk teknis dari Menteri Kesehatan bahwasannya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di dalam memulai tugasnya harus melakukan rapid test. Kegiatan uji anti bodi ini dipusatkan di area Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (16/07/2020).

Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariany Ferry mengatakan hal ini menjadi salah satu bentuk bahwa kehati-hatian dari penyelenggara dalam hal menghadapi pemilihan wali kota dan wakil wali kota di masa bencana non alam atau Covid-19.

“Saat ini di Balikpapan Utara sebanyak 343 PPDP di enam kelurahan sebelum melaksanakan tugasnya, PPDP wajib dilakukan rapid test,” bebernya saat ditemui infosatu.co.

Ditambahkan Mega, saat ini sedang berlangsung rapid test yang dilaksanakan atau bekerjasama dengan PRODIA. Apabila ada salah satu ada yang reaktif PPDP tersebut harus diganti.

“Kita keluarkan surat keputusan (SK) kembali, nanti dia akan dirapid test kembali sebelum melaksanakan tugasnya dalam hal pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya untuk yang reaktif juga nanti oleh pihak rumah sakit atau gugus tugas yang akan menindaklanjuti untuk proses swabnya,” tutupnya.

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page