infosatu.co
NASIONAL

KPID Diminta Perketat Pengawasan Penyiaran di Kaltim

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, HM Faisal.

Samarinda, infosatu.co – Tantangan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur di era serba digital ini akan semakin berat ke depannya.

Pasalnya, ada banyak penyelewengan dan sejumlah kasus di internet. Oleh sebab itu kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim HM Faisal, KPID harus memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Semoga tidak ada masalah, kegiatan tetap berjalan lancar dan peralihan komisioner dari periode sebelumnya bisa lebih baik,” ungkapnya di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, HM Faisal juga berharap agar KPID Kaltim dapat menyukseskan analog switch off (ASO) pada tanggal 30 April 2022 mendatang.

“Saya rasa Kaltim sudah siap untuk beralih ke digital, tidak ada masalah. Hanya saja ke depannya, kami berharap KPID dapat menyosialisasikan tv digital ini kepada masyarakat. Soalnya, ini merupakan peluang usaha yang besar dalam UU Cipta kerja,” jelasnya.

Kemudian, KPID Kaltim juga diminta agar dapat membantu Gubernur Isran Noor untuk menyosialisasikan di masyarakat agar tidak ada lagi perdebatan tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kan IKN ini sudah undang-undang maka tidak usah lagi diperdebatkan. Kita biarkan kawan-kawan di pusat yang bekerja dengan baik. Sedangkan kita seharusnya mempersiapkan diri untuk menyambut IKN termasuk kota-kota penyangga lainnya,” bebernya.

Menurutnya, banyak hal yang bisa disiapkan untuk menyambut IKN. KPID Kaltim punya peran besar untuk mendorong lembaga-lembaga penyiaran swasta dan pemerintah agar dapat berperan aktif.

“Di Kaltim ini ada 130 penyiaran baik radio maupun televisi dan itu banyak banget. Semoga semakin baik kerjanya, lebih serius dan membantu pemerintah menyiapkan IKN,” harapnya.

Sementara itu, Irwansyah yang merupakan salah satu Komisioner KPID Kaltim mengatakan bahwa pihaknya akan menyukseskan program ASO.

“Kan ASO ini ada tiga tahapan, mulai dari April lalu Agustus dan November. Kita akan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, Diskominfo dan DPRD Kaltim untuk persiapannya,” terangnya.

Setelah ASO, pihaknya juga akan menyelenggarakan pengawasan isi siaran di 10 kabupaten/kota di Kaltim secara masif. Kemudian, mengikuti pertemuan dengan DPRD Kaltim terkait penganggaran sejumlah program KPID Kaltim.

“Bersama DPRD, kita juga akan memikirkan dan menambahkan anggaran-anggaran kemarin supaya bisa maksimal. Memang anggaran untuk KPID sangat minim, semoga saja tahun ini bisa dikeluarkan, ” ujarnya.

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page