infosatu.co
HUKUM

Korupsi BBM Rp193,7 Triliun Terungkap, Skandal Lawe-lawe Terulang

Samarinda, infosatu.co – Indonesia kembali dihebohkan oleh skandal besar di sektor energi. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga (PPN) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Sejumlah petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PPN, Riva Siahaan yang kini telah ditahan.

Kasus ini mengingatkan publik pada skandal pencurian minyak di Terminal Lawe-lawe, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2005.

Saat itu, mafia minyak menyedot 20 ribu barel minyak mentah langsung dari pipa bawah laut dan menyelundupkannya ke luar negeri, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun.

Kini, pola yang sama kembali muncul dalam skala lebih besar. Kejagung mengungkap praktik pengoplosan BBM, manipulasi kontrak pengadaan minyak, serta penggelembungan biaya transportasi yang melibatkan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Salah satu modus utama yang ditemukan adalah praktik blending, yakni mencampurkan Pertalite (RON 90) dengan bahan tertentu agar menyerupai Pertamax (RON 92).

Dengan cara ini, harga jual meningkat dan selisih keuntungan dari transaksi ini diduga dikorupsi oleh sejumlah oknum.

Selain itu, Kejagung menduga adanya rekayasa impor minyak dengan alasan harga minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dianggap tidak ekonomis.

Akibatnya, harga indeks pasar (HIP) BBM naik yang berdampak pada peningkatan subsidi dari APBN dan semakin memperkaya mafia minyak.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kerugian negara yang begitu besar tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
2. Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping (PIS)
3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT PIS
4. AP – VP Feedstock Management PT PIS
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (NK)
6. DW – Komisaris PT NK dan PT Jenggala Maritim (JM)
7. GRJ – Komisaris PT JM dan Dirut PT Orbit Terminal Merak (OTM)

Nama Muhammad Kerry Andrianto Riza menjadi sorotan karena ia adalah anak dari taipan minyak Muhammad Riza Chalid yang sebelumnya terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” pada 2015.

Selain pengoplosan BBM, para tersangka juga diduga terlibat dalam penggelembungan kontrak shipping. Dirut PT PIS Yoki Firnandi disebut bekerja sama dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza untuk menerapkan fee ilegal sebesar 13 hingga 15 persen dari nilai kontrak, sehingga keuntungan tambahan dari transaksi ini masuk ke kantong mafia minyak.

Kasus ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Ribuan kendaraan di Indonesia kemungkinan telah menggunakan BBM oplosan yang berisiko merusak mesin dan menurunkan efisiensi bahan bakar.

Namun, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah tuduhan bahwa BBM yang dijual ke masyarakat merupakan hasil oplosan.

“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan. Kami tetap memastikan kualitas BBM yang dijual ke masyarakat,” kata Fadjar.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan tanggapan terkait skandal ini, meskipun masih singkat. “Lagi diurus semua, ya lagi diurus semua,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Kasus ini semakin menegaskan bahwa mafia minyak masih beroperasi dengan jaringan yang luas. Skandal Lawe-lawe pada 2005 dan korupsi BBM pada 2025 menunjukkan bahwa praktik eksploitasi merupakan kelemahan sistem pengawasan yang terus berulang.

Istilah “minyak kencing”, yakni pencurian BBM bersubsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi, sudah menjadi rahasia umum di industri ini.

Bahkan, banyak pelaku di sektor minyak juga terlibat dalam bisnis ilegal lainnya, seperti tambang batu bara ilegal dan penyelundupan energi.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum. Akankah skandal ini benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya atau hanya menjadi episode lain dalam sejarah panjang mafia minyak di Indonesia?

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page