Samarinda, infosatu.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui Wakil Ketua I Suwarno memberikan klarifikasi terhadap penyelenggaraan Musorprov oleh Forkot beberapa waktu lalu terkait pemilihan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim.
“Kedatangan saya ke sini selain menghadiri Musprov KONI Kaltim tanggal 22 Februari, sekaligus menyikapi dinamika yang terjadi di Samarinda beberapa waktu lalu,” ungkapnya saat melakukan konferensi pers di Dining Room Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya, norma yang berlaku di jajaran KONI Pusat baik untuk provinsi maupun cabang olahraga (cabor) bahwa semua pedoman yang tertera harus sesuai dengan AD/ART KONI Pusat.
“Itu artinya, kegiatan Musprov KONI Kaltim termasuk di dalam AD/ART yang harus selalu satu tahapan,” tegasnya.
Semua mekanisme diatur dalam AD/ART bahkan sebelum Musprov digelar, KONI Kaltim mengadakan rapat kerja (raker) yang di dalam pembahasannya telah merumuskan sejumlah persyaratan untuk dipedomani tim penjaringan dan penyaringan pencalonan kepengurusan berikutnya.
“Selesai raker kan menyampaikan terkait mekanisme pengambilan formulir dan pendaftaran calon Ketua KONI. Nantinya, formulir ini sebagai dasar untuk pelaksanaan Musprov KONI Kaltim,” bebernya.
Mekanisme yang sudah berlaku dan ditetapkan dalam raker sebelumnya pun dipedomani semua pihak. maka bagi pihak-pihak yang tidak sesuai dengan AD/ART KONI, dia menerangkan mereka bukan anggota KONI Pusat.
“Karena semua KONI provinsi maupun cabang olahraga dan lainnya itu berpedoman pada AD/ART KONI Pusat. Oleh sebab menyikapi apa yang terjadi kemarin, saya akan mengikuti dinamika ini. Mekanisme Musprov KONI Kaltim tetap dilaksanakan pada tanggal 22 Februari, mudah-mudahan semua berjalan dengan baik sesuai AD/ART KONI Pusat,” harapnya.