Jakarta, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan bahwa komunikasi menjadi aspek utama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih rendah. Untuk membenahinya perlu memperkuat komunikasi antara satuan kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) dengan lembaga pengadaan barang dan jasa.
“Kuncinya adalah komunikasi yang baik dan tanamkan apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat,” kata Akmal Malik usai melakukan presentasi dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang diinisiasi Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menyatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berkomitmen menjaga iklim keterbukaan informasi.
Hal ini sebagai salah satu parameter dalam membangun demokrasi di Benua Etam.
“Keterbukaan informasi ini yang harus kita jalankan dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal memaparkan tentang keterbukaan informasi publik dan sejumlah inovasi yang sudah berjalan di Kaltim dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Contohnya kita punya Sistem Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator), masyarakat tinggal input nopol (nomor polisi) kendaraan dan langsung keluar informasi berapa pajak kendaraannya,” terangnya.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, menyadari pentingnya inovasi untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. inovasi juga bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Apalagi di era digital sekarang, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat menjadi nilai positif pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, Kaltim akan membangun data presisi yang nantinya akan menjadi blue print pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Data ini dibangun riil dari bawah dan ini penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif dan efisien,” tuturnya.
Akmal Malik menambahkan, Pemprov Kaltim memandang KI baik pusat maupun di daerah sebagai mitra strategis dalam mendiseminasi informasi terkait kebijakan maupun pembangunan.
“Tentu kami perlu dukungan Komisi Informasi,” pungkasnya.