infosatu.co
DPRD Samarinda

Komitmen Bersama Bapemperda DPRD Se-Indonesia, Mengawal Reformasi Regulasi

Samarinda, infosatu.co – Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Rakornas Bapemperda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia berlangsung sukses di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre, Bangka Tengah, pada Kamis (6/7/2023).

Acara ini menjadi ajang penting bagi para Ketua Bapemperda DPRD dari seluruh Indonesia untuk menyusun komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat peran Bapemperda DPRD di masa depan.

Dalam Rakornas tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyampaikan tiga poin komitmen bersama yang perlu diperhatikan oleh Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia.

“Poin pertama adalah perlunya mengawal agenda reformasi regulasi,” ungkap Samri saat dihubungi melalui telepon, Minggu (9/7/2023).

Menurutnya, reformasi regulasi merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia perlu mengambil peran yang serius dalam mengawal proses tersebut.

Selanjutnya, dalam poin kedua, Samri menekankan perlunya Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah lebih lanjut. Langkah-langkah ini harus bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang.

“Selain itu, seluruh poin rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia juga perlu ditindaklanjuti dengan baik,” terangnya.

Poin ketiga menekankan komitmen dalam melakukan percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terlebih lagi, dengan dikeluarkannya UU Nomor 8 Tahun 2023 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia berkomitmen untuk mengambil berbagai upaya dalam mempercepat dan menyesuaikan produk hukum daerah yang relevan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat berperan aktif dalam mewujudkan reformasi regulasi yang efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan langkah-langkah yang strategis dan sinergi, diharapkan peran Bapemperda DPRD dapat semakin diperkuat di masa depan, memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page