Bontang, infosatu.co – Warga Loktunggul mengeluhkan pencemaran limbah beracun yang diduga disebabkan oleh operasional PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK) yang berdampak pada penghasilan nelayan dan pembudidayaan rumput laut.

Komisi III DPRD Bontang langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT GPK guna mengetahui aduan masyarakat tersebut.
“Di sini kan mayoritas masyarakat berprofesi nelayan. Karena faktor pembangunan, banyak nelayan yang pemasukannya berkurang,” ungkap Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina kepada infosatu.co.
Politikus Gerindra itu pun berharap pihak PT GPK turun ke lapangan agar permasalahan tersebut selesai.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Anwar Sadat menyatakan bahwa hasil uji lab yang didapatkan tidak ditemukan sesuai dengan apa yang dilaporkan masyarakat.
“Kami sudah melakukan investigasi bersama DLH Kaltim terkait pengambilan sampel dan uji lab di Samarinda, apa yang dilaporkan masyarakat itu nihil,” jelasnya.
Tak hanya itu, terkait tuduhan warga setempat yang mengatakan pihak DLH mengambil sampel di luar jam pembuangan limbah tidaklah benar.
“Pengambilan sampel itu tidak asal tapi ada aturannya, biar hasilnya benar dan itu tidak boleh lebih dari 24 jam,” tegasnya. (editor: irfan)