infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi III Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Jalan Penghubung Desa Tertinggal Yang Rusak Parah di Kubar

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana

Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan penghubung antardesa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung E, Kantor DPRD Samarinda, Senin (3/4/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan rapat digelar menyusul pengaduan dari masyarakat mengenai permasalahan rusaknya jalan penghubung Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung. Empat desa ini merupakan desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat.

Ia berharap ada tindakan cepat untuk menangani permasalahan ini. Pasalnya, jalan yang rusak tersebut merupakan akses utama bagi warga desa untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk dalam hal transportasi barang dan jasa.

“Kami akan perjuangkan. Dengan adanya jalan penghubung empat desa ini maka bisa sedikit mengurai ketertinggalan mereka,” tutur Veridiana usai rapat.

Diharapkan melalui rapat dengar pendapat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim dapat lebih memperhatikan permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Kutai Barat dan segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Adapun hasil rapat jelas Veridiana, penanganan jalan akan menggunakan anggaran yang bersumber pada bantuan keuangan (bankeu) provinsi, APBD Kubar dan APBN.

“Tadi kita sudah sepakat bahwa status jalan itu adalah jalan kabupaten, maka anggarannya bersumber dari bankeu dan disarankan usulan ini menjadi prioritas,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat disarankan untuk melakukan konsultasi ke pemerintah pusat melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Balikpapan terkait Program Inpres Jalan. Hal ini dilakukan guna mempercepat pengerjaan dan menjamin kualitas jalan yang akan dibangun.

“Sekarang momennya Program Inpres Jalan, supaya jalan tersebut bisa masuk dalam Inpres Jalan,” tambahnya.

Hasil rapat lainnya adalah memperjuangkan sebagian ruas jalan yang saat ini masih dalam kategori jalan kawasan hutan menjadi jalan masyarakat.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap perusahan- perusahan yang berada di kawasan tersebut dapat mengambil peran dalam penanganan masalah jalan tersebut.

“Nanti kita akan memanggil perusahan yang ada di sana, minimal dia harus ikut berperan dalam pemeliharaan jalan,” tandasnya.

Related posts

2.586 Jemaah Kaltim Wukuf, Firnadi Serukan Keteladanan Sepulang Haji

Adi Rizki Ramadhan

Firnadi: UMKM Harus Jadi Prioritas Utama RPJMD Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Swasembada Pangan, Ananda: Banyak Lahan Tidur dan Minim Petani Muda di Kaltim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page