infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim: Koperasi Desa Fokus Sektor Baru, Hindari Persaingan Internal

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Program ini diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dengan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar per desa.

Namun, DPRD Kaltim juga mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persaingan usaha yang kontraproduktif dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu eksis.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan pentingnya penyusunan strategi usaha koperasi yang cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih atau konflik dengan usaha ekonomi desa lainnya.

Ia menekankan bahwa koperasi sebaiknya diarahkan pada sektor-sektor usaha baru yang belum digarap oleh BUMDes atau kelompok usaha lokal.

“Kita harus jeli memilih jenis usaha koperasi yang dikembangkan agar tidak bersaing dengan BUMDes atau kelompok usaha desa lain. Jangan sampai koperasi ini malah menjadi kompetitor yang merugikan semua pihak,” ujar Firnadi, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menyarankan agar program koperasi dapat memperkuat ekosistem usaha yang sudah ada, misalnya melalui penyediaan layanan pendukung atau usaha turunan dari produk utama BUMDes.

Sinergi antara koperasi dan BUMDes, menurutnya, akan menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Dalam tinjauan lapangan Komisi II ke sejumlah desa di Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Firnadi menyebut mayoritas pelaksanaan program desa berjalan sesuai aturan.

Namun, ia menilai program koperasi perlu dikawal secara lebih ketat mengingat pembiayaan yang besar dan formatnya berupa pinjaman yang harus dikembalikan, bukan hibah.

“Pemerintah akan membentuk tim pendamping yang memastikan koperasi bisa berjalan dengan baik dan dana yang dialokasikan dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjawab tantangan ekonomi desa melalui usaha di sektor layanan kebutuhan pokok, simpan pinjam, layanan kesehatan, serta pengembangan logistik dan distribusi.

Di sisi lain, BUMDes tetap diarahkan pada pengelolaan potensi lokal seperti pariwisata, pengolahan hasil tani dan perikanan, serta sektor jasa lainnya.

Firnadi juga menegaskan bahwa keberhasilan koperasi akan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang, pelibatan masyarakat, serta pelatihan SDM pengelola.

Tanpa hal tersebut, potensi koperasi justru bisa menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kita berharap Koperasi Merah Putih ini jadi penguat ekonomi desa, bukan pengganggu harmoni usaha lokal. Kuncinya adalah sinergi dan inovasi,” tutup Firnadi.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page