
Samarinda, infosatu.co – Setelah dilakukan renovasi besar-besaran dengan anggaran mencapai Rp111 miliar, Hotel Atlet yang terletak di kawasan GOR Kadrie Oening Samarinda dinilai belum memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah. Melihat kondisi itu, Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendorong agar pengelolaan hotel tersebut segera dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal.
Ketua Komisi II, Baharuddin Panrecalle menyampaikan bahwa aset-aset daerah seperti Hotel Atlet memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara profesional. Ia menilai, selama ini aset itu justru lebih sering menjadi beban karena belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Bayangkan jika 273 kamar disewakan dengan tarif rata-rata Rp450 ribu per malam, potensi pendapatannya bisa mencapai miliaran per tahun. Tapi sayangnya, hingga kini pemanfaatannya masih belum sesuai harapan,” kata Baharuddin pada Senin 28 April 2025.
Dalam rapat itu, Komisi II sepakat agar ke depan pengelolaan hotel tidak lagi ditangani langsung oleh perangkat daerah, melainkan oleh BUMD atau lembaga yang kompeten di bidang perhotelan. Rekomendasi juga diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum agar menyusun perencanaan fasilitas hotel yang setara standar bintang empat untuk menunjang operasional ke depan.
Selain itu menekankan, pengelolaan aset publik harus berorientasi pada profesionalisme dan akuntabilitas.
Menurutnya, sudah bukan waktunya lagi aset-aset pemerintah dikelola dengan pendekatan administratif semata tanpa mempertimbangkan sisi bisnis dan keberlanjutan.
“Kalau dikelola hanya sekadar menggugurkan kewajiban, aset seperti Hotel Atlet tidak akan pernah menghasilkan. Kita butuh model manajemen yang bisa menyeimbangkan antara pelayanan publik dan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia pun menegaskan pentingnya melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian di bidang pengelolaan hotel, termasuk kemungkinan bermitra dengan pihak swasta di bawah pengawasan ketat BUMD.
“Kita tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan sektor swasta, tapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Tujuannya jelas: aset ini harus menghasilkan, bukan menjadi beban APBD terus-menerus,” pungkasnya.