infosatu.co
DPRD KALTIM

Komisi I Usulkan Tim Mediasi Khusus Tangani Konflik Lahan di Kukar

Teks: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy.

Samarinda, infosatu.co – Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang, kembali mencuat di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) permasalahan antara warga dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) menjadi pembahasan utama.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyayangkan pendekatan penyelesaian yang selama ini terlalu mengedepankan aspek legalitas perusahaan.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik semestinya mempertimbangkan keadilan sosial dan pendekatan kemanusiaan.

“Kita harus bijak. Tidak bisa, mentang-mentang perusahaan punya legalitas lalu warga langsung diusir. Harus ada dana perohiman untuk warga supaya mereka bisa hidup layak dan pindah secara manusiawi,” ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.

Agus juga menyoroti kasus hukum yang melibatkan Mustapa, seorang tokoh masyarakat yang terlibat perselisihan dengan perusahaan tambang.

Ia menilai penyelesaian melalui jalur kekeluargaan akan lebih mengedepankan nilai keadilan dan mampu menciptakan perdamaian jangka panjang.

“Ada kemanusiaan juga di situ. Kalau bisa dicabut (laporannya) lebih bagus, dibicarakan baik-baik, supaya ini jadi pelajaran dan tidak terulang,” tegasnya.

Komisi I diketahui telah memediasi dua pertemuan antara warga dan perusahaan tambang, termasuk PT Insani Bara Perkasa.

DPRD menjalankan peran sebagai jembatan mediasi, bukan pengambil keputusan hukum, agar pihak-pihak yang berselisih dapat menemukan titik temu.

“Kita bukan pengadil. Tugas kita hanya menjembatani supaya ada kesepakatan,” katanya.

Dalam upaya merumuskan solusi jangka panjang, Agus mengusulkan pembentukan tim khusus lintas sektor.

Tim ini akan melibatkan DPRD, Pemprov Kaltim, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat untuk menfasilitasi penyelesaian konflik yang lebih adil dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa harmoni sosial harus dijaga agar konflik tidak semakin melebar. Investasi, menurutnya, seharusnya tidak menyingkirkan hak-hak dasar warga.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga harmoni sosial. Jangan sampai karena investasi, masyarakat jadi korban,” tandasnya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page