Penulis: Asih – Editor: Irfan
Balikpapan, infosatu.co – Komisi I DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (07/07/2020).
Menurut keterangan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny Ng, RDP kali ini untuk mencari solusi terkait program kerja OPD selaku mitra kerja sebab akan dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
“Untuk itu, kami meminta kepada OPD terkait agar dapat meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19,” katanya.
Johny menambahkan khusus DPMPT agar OPD tersebut memudahkan pengurusan perizinan bagi investor yang berinvestasi di Balikpapan pasalnya investasi ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini ada banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Balikpapan. Investor tersebut akan mengelola kelapa sawit menjadi biodiesel sebagai energi alternatif yang dapat mengganti fungsi solar,” tutupnya.