infosatu.co
NASIONAL

Kolaborasi Tiga Anggaran Sukseskan Program Kotaku

Ervina Setianingsih, Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) dan Prasarana Sarana Umum (PSU) Dinas Perkimtan Bontang saat diwawancarai infosatu.co usai rapat di Ruang Rapat 3, Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (29/6/2021). (foto: Nuril)

Bontang, infosatu.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang akan menyiapkan kolaborasi anggaran untuk realisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Selambai Kelurahan Loktuan yang berasal dari tiga sumber anggaran diantaranya dari pusat, daerah dan stakeholder.

Meskipun program Kotaku merupakan program pemerintah pusat, namun terkait pembiayaan akan dilakukan secata gotong-royong antara pemerintah pusat, daerah dan stakeholder.

Saat ini, selain melengkapi persyaratan verifikasi dokumen Kotaku untuk Kampung Selambai, Disperkimtan Bontang juga akan menyiapkan anggaran dalam merealisasikannya.

“Konsep dari program Kotaku ini merupakan kolaborasi pemerintah pusat dan Pemkot Bontang,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim) dan Prasarana Sarana Umum (PSU) Dinas Perkimtan Bontang Ervina Setianingsih saat diwawancarai infosatu.co usai rapat di Ruang Rapat 3 Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (29/6/2021).

Ervina menyebutkan ada pun pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN. Sedangkan dari Pemkot Bontang melalui APBD serta stakeholder melalui dana corporate social responsibility (CSR).

“Mudah-mudahan nanti bisa mendapat bantuan dari stakeholder melalui CSRnya,” terangnya.

Ia menambahkan pembagian besaran anggaran tersebut sedang ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang. Di mana pihak Bapelitbang yang akan menyusun anggaran tersebut.

“Pihak Bapelitbang yang menyiapkan memorandum program dan akan ditandatangani oleh Wali Kota Bontang,” terang Ervina.

Pembagian anggaran itu akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga pihaknya belum bisa mengetahui besaran pembagian anggaran tersebut. (editor: irfan)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page