Penulis : Ina – Editor : Sukri
Samarinda, infosatu.co– Sebanyak 618 orang buruh sawit yang diusir dan di PHK massal oleh PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) masih menetap di Aula Kecamatan Karangan, Kutim.
Tak jelasnya status penyelesaian atas persoalan PHK tersebut membuat Koalisi Darurat Kemanusiaan Buruh Sawit meminta agar para pengungsi bisa menentukan sikap dari sekarang.
Ketua Tim Koalisi Darurat Kemanusiaan Buruh Sawit, Yakobus Bribe mengatakan, para buruh sawit korban PHK harus segera menentukan sikap. Apakah akan pulang kembali ke daerah asal atau bertahan di Kaltim sembari mencari tempat kerja baru.
“Karena kebanyakan dari NTT (Nusa Tenggara Timur), maka silahkan balik. Tapi jika ingin bertahan maka harus cari tempat kerja baru,” ucap Yakobus.
Kemudian, Yakobus juga mengingatkan agar warga dari NTT bisa benar-benar menyiapkan semua keperluan jika ingin kembali bekerja. Kemudian berbagai kesepakatan kerja dengan perusahaan juga diharapkan bisa diperjelas. Sehingga mudah mengatasinya jika nanti ada persoalan di kemudian hari.
“Contoh kecil mungkin tiap warga NTT yang datang ke Kaltim bisa menyiapkan admistrasi kependudukan seperti KTP atau surat pindah,” katanya.
Lebih jauh, Yakobus meminta agar ada langkah koordinasi dengan camat Karangan untuk ruang bagi anak-anak yang kini di penampungan.
“Saya juga ingatkan agar masyarakat menghindari hal-hal yang provokatif dengan cara menghapus semua foto video di Handphone masing-masing terkait peristiwa yang terjadi dan mulai hari ini (saat di tempat) tidak boleh lagi posting gambar dan video tersebut agar proses penyelesaian masalah lancar dan segera tuntas,” ungkapnya
Hal tersebut diungkapkan langsung dalam pertemuan koalisi sembari memberikan bantuan sembako sekitar 3 ton. Bantuan tersebut bersumber dari bantuan Karitas Indonesia sementara koalisi hanya membantu distribusi saja. Bantuan langsung diantar dan diberikan kepada korban PHK sekaligus melakukan dialog untuk mengetahui persoalan yang dihadapi para pengungsi.
Adapun para lembaga yang terlibat dalam Koalisi Darurat Kemanusiaan Buruh Sawit diantaranya
Karitas (Donatur), Rumah Flobamora,JPIC Keuskupan Agung samarinda, VIVAT indonesia Nurani Perempuan, Walhi Kaltim, Pokja 30 Kaltim dan SBSI Bersatu.
Pantauan media ini dilokasi penampungan, para korban PHK massal sendiri juga sangat mengenaskan, pasalnya mereka harus berbagi ruang di Aula Kecamatan Karangan. Bahkan masih ada beberapa orang yang harus tinggal di tenda darurat bantuan dari Pemkab Kutim.
Diketahui, pekerja PT WTC yang kena PHK massal sejak 29 Agustus lalu berawal dari tingkah perusahaan yang mengeluarkan kebijakan merugikan para buruh. Mulai dari tidak adanya BPJS Kesehatan, dihilangkannya cuti hamil bagi buruh perempuan sampai adanya pengurangan hari kerja. Alhasil, upah yang didapat para buruh pun jauh menurun.
Untuk menuntut hal tersebut para buruh melakukan mogok massal agar dapat perhatian dari manajemen perusahaan. Tetapi hal itu justru ditanggapi perusahaan dengan PHK sepihak kepada pelaku mogok kerja. “Parahnya lagi kami tidak menerima gaji selama dua bulan karena hari kerja dikurangi yang berujung mogok kerja,” ujar Yafen, koordinator buruh.