Banjarmasin, infosatu.co – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santoso menampung berbagai keluhan yang disampaikan pengelola media siber di Kalimantan Selatan dalam proses pendataan.
Hal yang paling dikeluhkan antara lain adalah soal jumlah karyawan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, nilai gaji karyawan, juga soal tidak boleh rangkap jabatan antara pengurus perusahaan dengan penanggung jawab redaksi.
“Saya dititipkan pesan agar Dewan Pers memberikan keringanan karena kondisi yang mereka hadapi di daerah berbeda dengan kondisi yang dimiliki perusahaan media yang sudah mapan di Jakarta,” ungkapnya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (4/4/2023).
Teguh pun akan menyampaikan hal tersebut kepada Dewan Pers. Sebab dirinya menilai permintaan itu sebagai hal yang wajar dan sangat perlu untuk diperhatikan.
“Jangan sampai ada kesan Dewan Pers seperti hendak mempersulit hidup dan ruang gerak media lokal,” jelasnya.
Selain itu JMSI juga berusaha mengajak pengelola media di daerah untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dalam membangun perusahaan pers masing-masing. Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang ada di JMSI baik di pusat maupun daerah dan cabang bertujuan untuk membangun ekosistem usaha yang dapat menopang kehidupan perusahaan pers.
“Potensi yang ada di daerah harus digali. JMSI dapat berperan sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan dan pembangunan di daerah. Kalau ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka ruang redaksi akan hidup, independen, dan tidak tergantung pada pihak lain,” tutup Teguh.