Penulis : Lilik S – Editor : Sukri
Balikpapan, Infosatu.co – Tinggal hitungan bulan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan. Ada 9 kabupaten/ kota di Kaltim, yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020, dan Balikpapan salah satu daerah yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan ini
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/10/2019), mengatakan bahwa penyerahan dukungan bagi calon yang akan maju dalam pilkada di Balikpapan mulai sejak 11 Desember 2019 s/d 5 Maret 2020
Calon dari perseorangan diwajibkan memenuhi syarat dukungan minimal 39.000 dukungan dibuktikan dengan E-KTP.
“Jumlah dukungan juga dilampirkan pada kertas satu persatu yakni B1-KWK. Minimal dukungan 8,5 persen dan dibagi dengan jumlah DPT Balikpapan sebesar 446.114 orang. Maka jumlahnya menjadi sekitar 39.450 dukungan,” ungkapnya.
Untuk memastikan kebenaran itu. KPU Kota Balikpapan berencana akan membentuk tim verifikator, yang bertugas melakukan verifikasi terhadap bukti dukungan secara faktual di lapangan.
“Masing-masing warga yang dilampirkan identitasnya sebagai pendukung akan ditanyai kebenarannya. Kalau KPU sendiri yang melakukan ini pasti berat, makanya kami akan melibatkan ketua RT,” tegasnya.
Persyaratan bagi RT yang menjadi Verifikator, yaitu tidak terlibat dengan partai politik, serta tidak menjadi tim sukses salah satu calon Pilkada.
Untuk Ketua RT yang menjadi verifikator yang dibentuk KPU akan menerima honor. Besaran honornya sekitar Rp 800.000,- setiap bulan.
foto : P Alex Sekretaris KPU Kota Balikpapan
Pelaksanaan verfikasi terhadap dukungan dari jalur perseorangan akan dilaksanakan pada April hingga Mei tahun 2020 sesuai tahapan Pilkada .