Samarinda, infosatu.co – Usulan pembagian amplop bagi Ormas di kegiatan Coffee Morning di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Timur), “bocor” dan menjadi pembicaraan hangat di Samarinda.
Hal ini muncul akibat adanya usulan pemberian amplop berisi uang transport kepada perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang diundang di kegiatan “minum kopi pagi” tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring, mengakui adanya kekeliruan dalam usulan pemberian uang transport tersebut.
Pengakuan tersebut disampaikan Sembiring setelah muncul polemik di masyarakat, terkait beredarnya dokumen yang memuat rencana pemberian amplop kepada peserta kegiatan tersebut.
“Saya mohon maaf, itu kesalahan saya. Itu sebenarnya baru konsep usulan, belum menjadi keputusan atau realisasi, tapi sudah terlanjur tersebar,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Arih Frananta Filipus Sembiring, saat diwawancarai media usai kegiatan Coffee Morning bersama Ormas di Gedung Olah Bebaya, Senin, 13 April 2026.
Isu tersebut mencuat setelah surat undangan kegiatan yang beredar di media sosial, ternyata bocor keluar dan menjadi pembicaraan hangat.
Dalam surat undangan kegiatan itu, mencantumkan rencana pemberian uang transport sebesar Rp105 ribu per orang kepada sekitar 400 peserta. Nilai totalnya mencapai Rp42 juta.
Sembiring menjelaskan gagasan pemberian uang transport muncul, sebagai bentuk apresiasi kepada organisasi masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Terutama bagi perwakilan Ormas yang datang sebagai peserta dari daerah yang cukup jauh dan harus meninggalkan aktivitasnya.
“Saya ingin silaturahmi ini tidak merugikan masyarakat yang datang dari jauh. Minimal ada sesuatu yang bisa kita berikan,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan pimpinan dan bahkan belum masuk tahap final.
Meski begitu, konsep tersebut lebih dulu beredar di publik sehingga menimbulkan polemik dan persepsi seolah-olah pembagian uang telah diputuskan.
Menurut Arih, situasi tersebut terjadi karena kesalahan dalam proses internal yang membuat dokumen konsep ikut tersebar di luar lingkungan birokrasi.
Ia juga menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim, serta sekretaris daerah atas polemik yang muncul.
“Saya sudah sampaikan secara tertulis kepada Pak Gubernur. Saya minta maaf dan saya bertanggung jawab,” tegasnya.
Sembiring menambahkan secara regulasi pemberian uang transport dalam kegiatan tertentu sebenarnya memiliki dasar hukum melalui sejumlah aturan maupun kebijakan daerah.
Namun dalam konteks saat ini, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
Ia juga mengakui dirinya masih dalam proses beradaptasi setelah baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim.
“Saya orang baru, belum ada sebulan. Jadi mungkin terlalu terburu-buru dalam mengusulkan tanpa mempelajari secara mendalam,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan menerima permintaan maaf yang telah disampaikan.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” pungkasnya.
