Samarinda, infosatu.co – Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim) Yusniar Juliana membahas tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik, khususnya terkait dengan Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala BPS Kutai Kartanegara, Kepala Bagian Umum BPS Kaltim, Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, dan para ahli statistik.
Yusniar menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mendorong penyusunan dan penetapan PST sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan setiap BPS di tingkat kabupaten, kota, dan Kaltim secara keseluruhan memiliki standar yang jelas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“PST ini merupakan layanan satu pintu untuk semua jenis pelayanan di BPS Kaltim guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kantor BPS harus memiliki layanan statistik terpadu atau PST,” jelas Yusniar di Kantor BPS Kaltim, Kamis (30/11/2023).
PST diharapkan menjadi panduan dalam pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah diakses, dan transparan.
Yusniar menekankan bahwa PST menjadi pintu tunggal untuk semua jenis layanan di BPS Kaltim dalam memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, standar pelayanan tersebut akan menetapkan batas yang jelas mengenai layanan yang dapat diberikan oleh BPS. Selain itu, membatasi hal-hal yang tidak masuk dalam lingkup kerja BPS.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Standar ini tentunya akan ditetapkan standar atas dan bawah dari layanan yang kita berikan, dalam hal ini sesuai dengan PST, sesuai dengan kesanggupan kita,” ujarnya.
“Sehingga dilaksanakan standar pelayanan ini bisa jadi patokan bagaimana masyarakat untuk memahami sejauh mana pelayanan yang bisa kita berikan,” lanjut Yusniar.
“Tidak ada lagi pemaksaan untuk mendapatkan layanan tertentu yang bukan ranah BPS dengan batas layanan itu, karena ini juga ada ketidakpahaman oleh masyarakat sehingga penting kita menetapkan standar pelayanan,” sambungnya.
Yusniar juga menyoroti pentingnya inovasi terus-menerus dalam meningkatkan kualitas dan percepatan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang untuk berpuas diri, melainkan terus berupaya untuk menemukan pendekatan baru guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan demikian, kegiatan FGD ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai langkah konkret menuju penetapan standar pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Upayakan untuk terus berinovasi sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kita, kemudian mempercepat pelayanan. Jangan berhenti menemukan inovasi baru, cara baru, siapa tahu ada pendekatan atau penyajian yang baru, jadi pelayanan publik yang diberikan semakin baik,” tutupnya.