Samarinda, infosatu.co – Kendaraan operasional yang digunakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, belakangan ramai diperbincangkan publik.
Merespons perhatian tersebut, Andi Harun meminta Inspektorat Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan review terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Review diminta untuk menilai pengelolaan kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung kegiatan kedinasan Pemerintah Kota Samarinda.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan fasilitas operasional di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menyebut kendaraan operasional pada dasarnya disiapkan untuk mendukung kegiatan kedinasan dan pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah.
“Dalam mekanisme pengadaannya, tidak pernah kepala daerah itu secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu. Hanya merupakan bagian dari mekanisme administratif yang berjalan dalam lingkungan pemerintah,” katanya.
Melalui review tersebut, Inspektorat diminta menilai sejumlah aspek.
Di antaranya kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kesesuaian penggunaan kendaraan operasional dengan kebutuhan dan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kendaraan operasional.
Menurut Andi Harun, langkah tersebut penting sebagai bagian dari komitmen kepala daerah dan Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan fasilitas serta anggaran daerah.
Ia menilai meskipun penyediaan kendaraan operasional merupakan bagian dari proses administratif pemerintah daerah, memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas tetap menjadi hal yang penting.
“Permintaan review kepada Inspektorat dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya menutup.
