Jakarta, infosatu.co – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, dengan bangga melaporkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berhasil merealisasikan 97,16% dari anggaran tahun 2023.
Dari total anggaran sebesar Rp18,93 triliun, kementerian ini mampu menggunakan Rp18,39 triliun untuk berbagai program yang diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Pencapaian realisasi anggaran ini sangat memuaskan, yaitu sebesar 97,16%,” kata Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Jumat (23/8/2024). Suaranya mantap, mencerminkan keyakinan bahwa Kemenkumham telah bekerja keras demi mencapai target tersebut.
Anggaran besar ini tidak dihabiskan begitu saja. Supratman menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas nasional, yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
“Kami berfokus pada 19 kegiatan utama,” tambahnya, dengan 15 di antaranya mengarah pada stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
Tak hanya soal pengeluaran, Kemenkumham juga mencatat lonjakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 230,48%, mencapai Rp9 triliun. Lonjakan ini terutama disumbangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).
Namun, Supratman tak menutup mata terhadap kekurangan. Ia mengakui bahwa hasil pemeriksaan BPK menemukan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti, baik dalam penyusunan laporan keuangan, pendapatan, maupun belanja. Kendati begitu, Kemenkumham tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Supratman memastikan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan, termasuk mengembalikan dana ke kas negara secara bertahap.
Dengan penuh tekad, ia menegaskan bahwa Kemenkumham akan terus menjaga soliditas internal serta menjalin komunikasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi III DPR RI.