infosatu.co
NASIONAL

Kemenkumham Kaltim Ingatkan Covid-19 Belum Musnah

Kepala Administrasi Hajrianor saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan sosialisasi, Jumat (25/6/2021). (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim tidak henti-hentinya mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada jajaran yang terlibat di dalamnya.

Suasana Sosialisasi penerapan Covid-19 dan Penerapan Budaya Kerja selama masa pandemi yang diselenggarakan rutin oleh Kemenkumham Kaltim

Sosialisasi ini dilakukan setiap triwulan mulai awal kemunculan Covid-19 pada Maret 2020 hingga sekarang. Tujuannya tidak lain untuk mengingatkan jajaran agar lebih mentaati prokes Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Kepala Administrasi Hajrianor membenarkan hal tersebut. Pemberitahuan informasi tentang Covid-19 terus digalakkan secara berkala kepada seluruh jajaran.

“Mereka sama seperti masyarakat biasa, jika nggak diingatkan secara terus-menerus cenderung tidak mematuhi prokes segala macam. Kita berikan pemahaman, mungkin ada perkembangan Covid-19 baru yang sekarang menjadi delta dan segala macam,” ungkapnya di Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono.

Sosialisasi juga dilakukan untuk memberikan informasi pada jajaran terkait beberapa perubahan kebijakan yang perlu diketahui. Harapannya dapat mentaati prokes dan kebijakan yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan tidak ada pegawai kita yang terpapar, kalau kita sehat dan mentaati prokes segala macam maka secara otomatis membuat kerja juga lancar. Sebab jika pegawai terpapar, konsentrasi menyelesaikan tugas tidak tercapai,” jelasnya kepada infosatu.co, Jumat (25/6/2021).

Ia juga menyampaikan kebijakan yang berlaku saat ini bukan hanya mentaati prokes, tetapi menerapkan work from home (WFH) sesuai dengan zona kabupaten/kota.

“Ketentuannya, jika zona kuning maka 50 persen pegawai boleh masuk kantor. Sedangkan apabila meningkat menjadi merah maka hanya 25 persen saja yang boleh masuk kantor,” terangnya.

Menjadi pemateri pada sosialisasi ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kemenkumham Kaltim dr Rita Rosadi mengatakan bahwa Kaltim merupakan urutan kedua penyumbang Covid-19 setelah DKI.

Peningkatan kasus Covid-19 merupakan kelalaian masyarakat yang lupa bahwa sebenarnya virus ini masih berkeliaran, meskipun sudah satu tahun lebih berlalu.

“Walaupun selalu diulang, kadang masyarakat ini lalai. Mungkin karena sudah satu tahun lebih atau mungkin karena adanya vaksin yang membuat mereka menjadi lalai,” ujarnya.

Jika tidak diingatkan secara terus-menerus, masyarakat lupa bahwa virus ini menempel di benda-benda mati yang akhirnya membuat mereka lupa mencuci tangan.

“Perkantoran lupa untuk sterilisasi, seharusnya petugas membersihkan ruangan itu satu kali setiap satu jam. Kita lupa betapa pentingnya memakai masker, apapun variannya tetap 3T, 5M, dan vaksinasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa cuci tangan dengan air mengalir lebih bagus daripada hanya menggunakan hand sanitizer.

“Hand sanitizer itu nggak membunuh virus dan tidak mengalir. Kenapa lebih memilih sabun, karena sifat sebuah virus itu lemak. Jadi akan hancur dengan sabun dan dibawa oleh aliran air. Pokoknya cuci tangan lebih baik daripada memakai hand sanitizer,” bebernya. (editor: irfan)

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page