infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kemenkum Kaltim Siap Fasilitasi 100 Persen Koperasi Merah Putih

Teks foto: Peluncuran Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu, 24 Mei 2025, di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Hadir mewakili Wakil Menteri Hukum RI, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menyatakan komitmen kuat mendukung proses legalitas koperasi desa di Kalimantan Timur.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan fasilitasi pengesahan badan hukum koperasi melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Ditjen AHU,” ujar Ikmal Idrus.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Dirjen AHU, Kepala Divisi Perundang-Undangan Ferry Gunawan C., Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana P., dan unsur pelaksana AHU lainnya.

Dalam laporannya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menekankan pentingnya koperasi Merah Putih sebagai poros baru ekonomi desa.

Ia menegaskan, Kaltim tidak hanya menjadi gerbang Ibu Kota Negara (IKN), tetapi juga motor penggerak ekonomi rakyat menuju 2027.

“Ini adalah bukti bahwa kita serius. Kalimantan Timur siap menjadi poros ekonomi baru yang mandiri dan inklusif menuju 2027,” tegasnya.

Peluncuran resmi Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dilakukan oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, yang menargetkan pembentukan koperasi Merah Putih selesai 100 persen pada akhir Mei 2025.

Ferry menyatakan bahwa Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis harus menjadi contoh sukses bagi nasional.

“Kementerian Koperasi mendukung penuh agar pembentukan koperasi dapat mencapai 100 persen pada akhir bulan Mei ini,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung hingga sore hari ini menghadirkan ratusan peserta dari unsur DPRD, notaris, kepala desa, camat, serta pelaku koperasi.

Dialog interaktif baik luring maupun daring mengemuka, membahas solusi legal, strategi sinergi, serta teknis pendampingan hukum.

Salah satu pokok pembahasan ialah kesiapan Kanwil Kemenkumham Kaltim mempermudah pengesahan koperasi melalui platform daring AHU online.

Hal ini diyakini akan mempercepat lahirnya koperasi berbadan hukum sah dan profesional.

Forum ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta bahwa proses pembentukan koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur akan dirampungkan paling lambat Rabu, 28 Mei 2025.

Kesepakatan ini menjadi simbol sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Bangun Desa, Indonesia Jaya. Ini bukan slogan semata, tapi langkah konkret membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari desa,” pungkas Muhammad Ikmal Idrus.

Related posts

Ciptakan Identitas Daerah, Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup City Branding PPU

Adi Rizki Ramadhan

Kanwil Kemenkum Kaltim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Lagu “Wanita Terhebat”

Adi Rizki Ramadhan

Alexander Vladimirovich Zverev Diserahkan ke Rusia Oleh Pemerintah Indonesia

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page