infosatu.co
Kemenkum

Kemenkum Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Musik

Teks: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama musisi Indonesia dalam forum diskusi terbuka mengenai perbaikan sistem royalti.

Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengundang para pelaku industri musik tanah air dalam sebuah pertemuan terbuka di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Forum ini digelar untuk membahas perbaikan sistem pengelolaan royalti musik yang selama ini dinilai belum sepenuhnya adil dan transparan.

Acara tersebut dihadiri beragam unsur, mulai dari pencipta lagu, penggubah, penyanyi, hingga perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Turut hadir pula pejabat dari kementerian terkait dan awak media.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menata sistem royalti yang berkeadilan.

“Untuk urusan royalti maka kementerian, semua pemangku kepentingan, dan teman-teman musisi berkumpul bersama, bicara hati ke hati tentang royalti dalam negeri. Kementerian Hukum perlu banyak mendengar teman-teman musisi yang hadir siang ini,” ujar Supratman dalam forum yang digelar di Gedung Kemenkum.

Ia menjelaskan, tata kelola royalti yang baik bukan hanya persoalan administrasi, melainkan juga kunci bagi keberlangsungan ekosistem musik Indonesia.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya cipta yang bernilai ekonomi akan mendorong tumbuhnya kreasi-kreasi baru.

“Yang bermasalah itu bukan industrinya, bukan penciptanya, tetapi ekosistem yang mengelola royalti yang bermasalah. Itulah kenapa saya dan kita semua berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola tersebut,” tuturnya.

Dalam forum itu, Supratman juga menegaskan langkah pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan tugas LMKN dan LMK.

Ia menjelaskan bahwa kini telah diterapkan pemisahan kewenangan antara pengumpulan dan pendistribusian royalti.

LMKN hanya berwenang melakukan pemungutan, sementara penyalurannya dilakukan melalui LMK yang memiliki legalitas dan kredibilitas.

“Presiden Prabowo menyampaikan tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan atau mengambil hak orang lain. Kami ciptakan sistem agar ada check & balance antara LMKN dan LMK agar lebih transparan,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, LMK diminta secara terbuka mengunggah laporan keuangan secara berkala.

Para pencipta lagu pun diimbau menyerahkan kuasa pendistribusian royalti kepada LMK yang siap bertransformasi dan menjalankan praktik yang akuntabel.

Para musisi yang hadir menyambut baik inisiatif Kemenkum. Erens, salah satu penulis lagu, mengapresiasi langkah Supratman dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas LMK melalui mekanisme audit.

Ia juga mengusulkan agar biaya pendaftaran hak cipta dapat disesuaikan agar tidak memberatkan para pencipta.

Sementara itu, vokalis Armand Maulana menyebut forum terbuka tersebut sebagai langkah bersejarah. Ia menilai, baru kali ini pertemuan semacam itu digelar untuk membicarakan persoalan royalti secara langsung antara pemerintah dan musisi.

“Selama bertahun-tahun, isu ini hanya berputar di lingkaran sempit tanpa solusi konkret,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Dharma Oratmangun, musisi yang pernah memimpin LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) dan LMKN.

Bersama sejumlah perwakilan LMK lainnya, Dharma menilai kebijakan pemerintah yang menata sistem pemungutan royalti lewat satu pintu melalui LMKN merupakan langkah strategis untuk menciptakan keteraturan dan efisiensi.

“Kita mendukung penuh agar kegiatan pengumpulan royalti analog dan khususnya digital harus segera dibenahi. Tata kelola digital harus melalui LMKN, satu pintu,” kata Dharma.

Dia didampingi perwakilan LMK SELMI, Yessi Kurniawan; LMK PROINTIM, Henry Noya; LMK TRI, Yuke NS; serta pegiat industri musik lainnya.

Pertemuan terbuka itu menjadi momentum penting bagi industri musik Indonesia untuk menata ulang sistem yang selama ini kerap disorot.

Pemerintah berjanji untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari para pelaku industri agar tata kelola royalti di Indonesia dapat mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan.

Related posts

Kemenkum Perkuat Pengawasan dan Transparansi Royalti Lagu Nasional

Martinus

Supratman Agtas: Negara Wajib Hadirkan Keadilan Hingga ke Desa

Emmy Haryanti

Kinerja Melonjak, Kemenkum Jadi Motor Reformasi Birokrasi Hukum Era Prabowo-Gibran

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page