Penulis : Fairus – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Bertepatan dengan momen sumpah pemuda puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah sambil membentangkan spanduk bertuliskan kritikan terhadap pemerintah. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan pintu gerbang masuk Kampus Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin (28/10/2019)
Dalam aksi unjuk rasa ini, Humas aksi Aliansi Kaltim Bersatu dalam orasinya mengajak semua masyarakat belajar dari sejarah Sumpah Pemuda 91 tahun yang lalu, tepatnya pada 28 Oktober 1928, untuk mengingat semangat kaum muda dari berbagai latar belakang organisasi, daerah dan ras, dimana saat itu perjuangan rakyat membutuhkan ide-ide baru, terutama dari para pemuda untuk merdeka dari kolonialisme.
“Kalau pemuda zaman dulu melawan kolonialisme, maka saat ini kita punya musuh yang tegas yaitu oligarki,” Kata Humas Aliansi Kaltim Bersatu, Markus, kepada awak media.
Para massa aksi menilai bahwa oligarki politik dapat menghancurkan rakyat secara perlahan melalui sistem yang mereka terapkan.
“Oligarki sendiri merupakan bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil masyarakat, baik dibedakan melalui kekayaan, keluarga dan militer,” jelasnya.
Selain itu massa aksi juga menolak adanya oligarki politik dalam sistem pemerintahan di Indonesia, dalam tuntutannya Markus memaparkan, ada 8 tuntutan yang ingin dipenuhi.
“Tuntutan tersebut masih sama seperti yang disuarakan ribuan mahasiswa gabungan yang berunjuk rasa beberapa bulan yang lalu di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim,” lanjutnya.
Markus menambahkan, 8 tuntutan tersebut antara lain adalah batalkan revisi Undang-Undang (UU) KPK, tolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi, tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil, bebaskan aktivis pro demokrasi, hentikan militerisme di tanah papua, tuntaskan dan adili para pelanggar HAM, hentikan represifitas TNI, Polri dan Ormas reaksioner pada gerakan rakyat, serta tangkap, adili, denda, penjarakan, dan cabut izin koorporasi pembakar lahan.
“Kita tetap membawa dan menuntut apa yang kemarin dibawa oleh Aliansi Kaltim Bersatu,” tutupnya.