infosatu.co
HUKUMSamarinda

Kelangkaan Gas LPG, Pemuda Tipu Sejumlah Pangkalan Dengan Modus Isi Ulang

Penulis : Fairus- Editor : Sukri

Samarinda, infosatu.co – Kelangkaan tabung gas LPG ukuran 3 Kilogram di beberapa wilayah Samarinda rupanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengais keuntungan. Salah satunya ialah pemuda bernama Sanjani (24), yang kini diamankan oleh Polsekta Samarinda Seberang , Senin (21/10/2019) pukul 22.00 Wita.

Sanjani terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencoba untuk melakukan tindakan penipuan dengan modus isi ulang tabung gas. Salah satu korban dari tindakan Sanjani adalah pemilik pangkalan tabung gas LPG yang berlokasi di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.

Infosatu.co saat menemui langsung Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo menerangkan, awal terungkapnya modus penipuan ini bermula saat Sanjani menawarkan jasa isi ulang tabung gas kerumah korban menggunakan sebuah mobil rental, pada Selasa (1/10/2019).

“Tersangka menawarkan jasa mengisi tabung gas 3 Kg dengan harga 19 ribu Rupiah,” ungkap Kompol Suko Widodo, Kamis (24/10/2019) siang tadi

Percaya dengan pelaku, korban pun tergiur dengan harga yang cukup murah untuk jasa pengisian tabung gas membuat korban akhirnya mengiyakannya dan mengangkut 38 buah tabung gas 3 Kg miliknya yang sudah kosong ke mobil tersangka.

“Untuk membuktikan keseriusan tersangka, tersangka mengajak anak korban yang dia kenal untuk ikut melihat lokasi pengisian tabung gas,” ucap Suko.

Saat di pertengahan jalan, korban tiba-tiba diturunkan dengan alasan untuk membeli nasi goreng. Saat korban telah turun dari mobil untuk membeli makan, tersangka langsung melarikan diri, melaju dengan mobilnya meninggalkan korban. Tidak terima, akhirnya korban menghubungi orang tuanya, dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsekta Samarinda Seberang.

Suko menuturkan, tersangka sudah berulang kali beraksi di wilayah Samarinda. Tercatat, tidak hanya pangkalan tabung gas LPG di Harapan Baru saja yang menjadi titik aksi tersangka, terdapat 16 titik dengan jumlah total 87 tabung gas 3 Kg.

“Tabung gas ini akan dijual kembali ke orang-orang yang sudah menunggu,” Katanya.

Namun, belum sempat untuk dipasarkan, Unit Opsnal Polsekta Samarinda Seberang berhasil meringkus Sanjani. Kini Sanjani telah mendekam di tahanan Polsekta Samarinda Seberang.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, dirinya menjual tabung gas LPG ukuran 3 Kg yang kosong dengan harga 80-100 ribu Rupiah per tabungnya. Tersangka juga diketahui merupakan resedivis kasus curanmor dan sudah bebas masa tahanan dua tahun yang lalu.

Kini barang bukti tabung gas LPG 3 Kg tersebut telah diamankan di Polsekta Samarinda Seberang. Kapolsek Samarinda seberang juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari tersangka agar bisa mengambil tabung gas miliknya ke Mapolsekta Samarinda Seberang.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dan ancaman pidana hukuman 4 tahun penjara.

Related posts

Harga Bawang Merah Naik, Petani Keluhkan Kendala Distribusi dari Pulau Jawa

adinda

Petani Tenggarong Ambil Bagian di Festival UMKM, Bawa Sayur Segar dari Ladang Sendiri

adinda

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

You cannot copy content of this page