Tanjung Selor, infosatu.co – Kedatangan Sofyan bertujuan untuk membahas percepatan pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara bersama Gubernur Zainal Arifin Paliwang di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (14/6/2021).
Pasalnya saat ini di Kaltara sudah memenuhi syarat dengan mempunyai 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di antaranya 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Imigrasi.
Tak hanya kantor wilayah, harapan Sofyan nantinya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 dapat dibangun di Kaltara. Mengingat saat ini Lapas yang ada sudah over kapasitas.
Rupanya, hal itu disambut baik oleh Gubernur Zainal. Kata Sofyan, gubernur sudah memberi rekomendasi bahkan lahan sudah diberikan maka harus berakhir sempurna.
Ia berencana bertemu dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar pembangunan Gedung Kanwil dan Lapas di Kaltara segera terealisasi.
“Insyaallah Pak Gubernur Kaltara nanti juga berkenan membantu menyumbangkan pembangunan pondasi keliling percepatannya. Sehingga dari pusat bisa melihat dan langsung mengikuti karena gubernur sudah memulai,” paparnya.
Harapannya setelah Gubernur Kaltara memberikan bantuan pembangunan pondasi awal gedung kanwil, saat peletakan batu pertama diupayakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly hadir di Kaltara.
Dengan terbentuknya instansi vertikal Kanwil Kemenkumham di Kaltara, dikatakan Sofyan akan ditempatkan sebanyak 11 unit eselon 1. Hal ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kaltara.
Sehingga masyarakat Kaltara yang membutuhkan bantuan Kemenkumham RI khususnya Kanwil Kaltara bisa terlayani dengan baik.
“Mohon dukungan dari teman-teman media juga menyuarakan betapa pentingnya terbentuknya instansi vertikal khususnya Kanwil Kemenkumham yang nanti membawahi Lapas, Rutan, Imigrasi, Rupbasan Bapas. Itu memang harus melekat ke rakyat,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan Kanwil Kemenkumham di Kaltara akan mempermudah urusan pemerintahan. Misalnya saat membuat peraturan daerah (Perda), maka tidak harus jauh-jauh ke Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham.
“Karena tidak bisa Pak Gubernur ke DPRD membuat Perda tanpa melalui kami. Namanya harmonisasi Perda dan itu sudah diwajibkan,” ungkapnya.
Di Kaltara, lanjut Sofyan, banyak sekali kekayaan intelektual memiliki nilai jual namun belum terdaftar. Ini menjadi tugas semua pihak yang terlibat agar pembangunan Kanwil Kaltara bisa cepat terealisasi sehingga bisa memfasilitasi semuanya.
Sofyan menargetkan, jika semua lancar dan anggaran mencukupi, dalam waktu 1,5 tahun pembangunan Kanwil Kemenkumham Kaltara sudah bisa berdiri.
“Bahkan setahun pembangunan sudah bisa. Itu harapan saya. Betapa pentingnya instansi vertikal di Kaltara. Ada Lapas dan Rutan di sini. Karena kalau kita bicara isi Lapas dan Rutan banyak dari Kaltim, di luar Kaltara,” ucapnya menyebut lokasi Kanwil nanti direncanakan di Bulungan. (editor: irfan)