infosatu.co
HUKUMSamarinda

Kasus Tambang Gang Saka Tak Kunjung Usai, Lima Bulan Berlalu Belum Ada Tersangka

Penulis : Fairus – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Masih teringat dalam ingatan kasus meninggalnya seorang anak yang meninggal didalam lubang tambang tepatnya lima bulan lalu di Gang Saka. Kasus yang sudah berjalan lima bulan ini terbilang mengambang, karena belum adanya titik terang, dari 16 kasus yang ditangani hanya satu kasus yang terselesaikan.

Kasus meninggalnya Ahmad Setiawan (10) di lubang tambang pada 22 juni 2019 lalu, di Jalan P Suryanata Gang Saka, RT 16, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu meninggalkan cerita pahit, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu menjadi korban ke 16 yang meninggal di lubang tambang, kasusnya pun sudah lima bulan belum menemui titik terang, berlarut-larut dan terkesan mengambang.

Akibatnya, penyelidikan pun ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 30 Juni 2019. Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Kaltim juga sudah meninjau lokasi tersebut. Sedangkan pemilik konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) sudah berhenti beroperasi sejak Oktober 2018 lalu.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dua saksi atas kasus ini, Armain dan Abidin. Penyidikan awal yang dilakukan Polsek Samarinda Ulu sejak 11 Juli 2019 lalu akhirnya dilimpahkan ke pihak Polresta Samarinda. Meskipun sudah lama ditangani, pihak kepolisian masih juga belum berhasil mengungkap dalang dibalik kejadiaan naas yang menimpa bocah malang tersebut.

Infosatu.co juga sempat (25/11/2019) mencoba menggali informasi kasus tersebut dan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa. Perwira kepolisian berpangkat balok tiga dipundaknya ini menjelaskan singkat bahwa sampai detik ini belum bisa memastikan dalang atas kasus meninggalnya Ahmad.

“Belum ada,” singkat Damus.

Damus juga menambahkan, kasus kematian Ahmad menjadi kasus yang berlarut-larut dan menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah diselesaikan pihak kepolisian.

“Kasus anak yang meninggal di lubang tambang itu ketika sebelum saya menjabat, jadi saya harus pelajari dahulu,” ucapnya.

Sebagai tambahan informasi, sejak 13 Juli 2011 lalu, tercatat ada 16 nyawa anak bangsa harus melayang di lubang tambang. Tidak saja kasus Gang Saka yang terjadi 22 Juni 2019 lalu saja yang belum terselesaikan, melainkan beberapa kasus yang terjadi pada 2011 lalu juga masih mengambang dan tidak terselesaikan hingga sekarang.

Related posts

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page