Bontang, infosatu.co – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal menyoroti pentingnya keterbukaan dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.
Hal itu disampaikan Saeful Rizal merespon kasus hubungan kerja yang melibatkan Safruddin selaku pelapor mantan karyawan PT Tempindo Jasatama dan PT Ecolab Nalco.
Menurutnya, konflik seperti itu bisa diminimalisir apabila perusahaan bersikap terbuka dan kominikatif kepada pekerjanya.
“Perusahaan juga harus transparan kepada karyawannya memberikan keterangan yang memadai ke karyawan,” kata Saeful Rizal kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.
Politisi Partai PKS itu menegaskan bahwa, karyawan memiliki hak dan kewajiban mereka mengetahui informasi dirinya. Salah satu yang dia maksud adalah masalah absensi karyawan.
Absensi tidak hanya dipegang oleh perusahaan, melainkan ada akses atau salinan untuk karyawan. Apabila kedua belah pihak memiliki absensi masing-masing bisa mengurangi perselisihan masalah kerja seperti yang terjadi saat ini.
“Absensi diambil bersama bahwa absensi itu yang valid,” jelas dia.
Dia juga mengimbau kepada perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang, tapi tidak memiliki kantor resmi di Kota Bontang.
Apabila mereka membuka kegiatan usaha di Kota Bontang, hendaknya ada kantor perwakilan yang jelas.
“Saya harapkan perusahaan itu lebih rapi dan mengikuti aturan main yang ada,” terangnya.
Diakhir, dia mengingatkan keterbukaan tidak hanya soal administratif, tetapi mengenai persoalan komunikasi yang jujur antara pekerja dan manajemen perusahaan.
Sebab, ketidakterbukaan bisa memicu permasalahan yang berujung pada konflik ketenagakerjaan seperti Safruddin.
Tetapi, di sisi lain dirinya juga memberi himbauan kepada pekerja agar profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Karena DPRD hanya memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi lalu jadi penengah pendapat diantara mereka,” tutupnya.