infosatu.co
Samarinda

Kasus Narkoba di Samarinda Turun pada 2025, Barang Bukti dan Tersangka Meningkat

Teks: Barang Bukti sitaan Narkotika sepanjang 2025

Samarinda, infosatu.co — Polresta Samarinda Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penurunan jumlah kasus narkotika sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data pengungkapan kasus Narkoba tahun 2024 dan 2025, jumlah kasus narkotika pada 2025 tercatat sebanyak 250 kasus, turun 10 kasus atau 1,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 260 kasus.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Samarinda Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hendri Umar dalam press release akhir tahun Polresta Samarinda.

Hendri Umar memaparkan capaian kinerja kepolisian tersebut selama 2025 di Aula Rupattama Kantor Polresta Samarinda, Selasa 30 Desember 2025.

Meski jumlah kasus menurun, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan.

Pada tahun 2024, jumlah tersangka kasus narkotika tercatat sebanyak 367 orang, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 393 orang.

Berdasarkan data perbandingan perkara, pada tahun 2024 Kepolisian mengungkap 260 kasus dengan 271 berkas perkara, sedangkan pada tahun 2025 tercatat 250 kasus dengan 227 berkas perkara.

Penurunan jumlah perkara tersebut tidak otomatis mencerminkan menurunnya ancaman narkotika.

Barang bukti narkotika justru menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025, terutama untuk narkotika jenis sabu.

Pada tahun 2024, Polresta Samarinda mengamankan sabu seberat 12.171,23 gram, sedangkan pada tahun 2025 meningkat tajam menjadi 20.383,62 gram.

Selain sabu, barang bukti narkotika jenis ganja juga mengalami peningkatan.

Pada tahun 2024, ganja yang diamankan seberat 1.098,90 gram, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 6.638,8 gram.

Narkotika jenis ekstasi (ETC), pil LL dan tembakau gorilla turut menjadi jenis narkotika yang berhasil di amankan kepolisian.

Selain itu pula, terdapat barang bukti cairan sintetis, obat berbahaya, uang tunai, bong, telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.

“Nilai ekonomi barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan tersebut mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, nilai barang bukti narkotika diperkirakan mencapai Rp16.727.564.500, sementara pada tahun 2025 melonjak tajam menjadi Rp29.770.392.500,” ujar Hendri.

Polresta Samarinda menilai, meskipun jumlah kasus narkotika mengalami penurunan, peningkatan jumlah tersangka dan barang bukti menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang diungkap kini semakin besar.

Kondisi ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda.

Related posts

Pelindo Perkuat Pengawasan di Sungai Mahakam, Pemanduan 24 Jam

Dhita Apriliani

Rumah Warga Rusak Disenggol Ponton Batu Bara

Firda

Mallisa Leslye Agustin: Komunikasi Lingkungan Aspek Penting Bangun Kesadaran dan Aksi Masyarakat

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page