
Samarinda, infosatu.co – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ikut turun tangan dalam menyikapi kasus penemuan jenazah di Apotek Kimia Farma, Jalan Pangeran Hidayatullah Nomor 27, Samarinda.
Upaya yang dilakukan dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (28/3/2024).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Manager area Kimia Farma Samarinda, pengacara dan konsultan hukum korban, serta perwakilan keluarga / kerabat korban datang dalam pertemuan itu.
Ary Fadli menegaskan bahwa pihaknya serius mengungkap kejadian di balik penemuan jenazah di apotek belum lama ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami berkomitmen membuat terang peristiwa ini,” kata Kapolresta Samarinda ditemui setelah RDP.
Kombes Pol Ary Fadli juga menjelaskan bahwa dalam menyelidiki kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CCTV. Kamera pengintai itu juga dibawa ke laboratorium forensik untuk memastikan kondisinya rusak.
Selanjutnya, pihak Polresta Samarinda akan menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan CCTV tersebut.
Sementara itu, Yos Christian kuasa hukum korban menyatakan akan fokus mengawal kasus penemuan jenazah kliennya tersebut hingga tuntas. Apalagi, kejadian itu menyangkut nyawa manusia.
Ary Fadli Ia juga menegaskan bahwa korban dalam keadaan baik dan pulih tanpa ada penyakit gangguan jiwa. “Media bisa lihat bahwa justifikasi selama ini mengatakan klien kami gila dan lainnya. Almarhum dalam keadaan baik dan pulih siap beraktivitas,” tegasnya.
Sampai saat ini, kasus penemuan jenazah di Apotek Kimia Farma ini masih belum memiliki kejelasan dan masih dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga korban masih bertanya-tanya mengenai kasus ini karena dianggap sangat janggal.
“Semua ini masih sangat janggal, kenapa bisa ada di Kimia Farma dan meninggal di sana. Itu masih menjadi pertanyaan besar,” jelasnya.