infosatu.co
DPRD Samarinda

Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Nazwa, DPRD Tegaskan Pentingnya Perlindungan Anak

Teks: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

Samarinda, infosatu.co – Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kasus dugaan kekerasan dan penelantaran dalam pengasuhan.

Hal itu terjadi terhadap Nazwa, seorang anak disabilitas yang sempat diasuh di Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK.

Keterangan Foto: Suasana Rapat Hearing Komisi IV DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menegaskan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh gagal.

“Kami di DPRD bukan lembaga persidangan, tapi ini menyangkut keselamatan anak. Kalau negara lalai, maka kita semua turut bertanggung jawab,” ujar Novan.

Itu disampaikan usai dapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda pada Rabu, 2 Juli 2025.

Ia mengatakan lembaganya hadir untuk mendengar dan memfasilitasi keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya semua pihak menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.

“Administrasi penting, tapi kita sedang bicara soal keselamatan dan hak anak. Kalau hari itu Nazwa langsung ditangani medis, mungkin ceritanya berbeda,” kata Novan.

Kasus ini kini telah masuk ke ranah penyelidikan kepolisian.

DPRD Samarinda menegaskan akan memantau proses hukum serta meminta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak, khususnya yang berada di panti asuhan dan yayasan sosial.

Sementara itu, kasus tersebut mencuat setelah Reni, wali sementara Nazwa melaporkan kondisi anak tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) dan aparat penegak hukum.

Reni mengungkapkan bahwa ia menemukan Nazwa dalam kondisi memprihatinkan yakni demam tinggi, benjol di kepala, infeksi pada jari, dan trauma psikis.

Ia menilai telah terjadi kelalaian selama Nazwa berada di bawah pengasuhan Yayasan FJDK.

“Saya bukan ingin mencari siapa yang salah. Saya hanya ingin visum anak saya keluar dan pengobatan bisa terus berjalan. Karena kalau bukan saya, siapa lagi yang memperjuangkan dia?” katanya.

Di tempat yang sama, Pihak Yayasan FJDK yang diwakili Ayu, membantah telah melakukan kekerasan.

Ia menyebut Nazwa dititipkan oleh ibu kandungnya pada Januari 2024, disertai keterangan bahwa anak tersebut menderita epilepsi.

Yayasan mengaku beberapa kali mencoba menghubungi ibu kandung Nazwa terkait kondisi emosional dan fisiknya, namun respons yang diterima sangat minim.

“Kami khawatir dituduh menyakiti anak ini, makanya sejak awal kami sampaikan ke ibunya. Kami pun sempat meminta agar Nazwa dijaga malam hari, tapi katanya tidak punya kendaraan,” jelas Ayu.

Novan menegaskan bahwa apa pun latar belakangnya, keselamatan anak tetap menjadi prioritas.

Ia menilai, baik dari yayasan maupun instansi terkait, terdapat kelemahan dalam sistem koordinasi dan respon terhadap kasus anak.

“Jangan semua pihak sibuk membela diri pakai alasan administratif, sementara anaknya dalam kondisi trauma. Pemerintah harus hadir secara nyata. Ini ujian bagi kita semua,” tegasnya.

Ia juga menyindir status Samarinda sebagai kota layak anak yang belum tercermin dalam penanganan kasus ini.

“Kita sibuk bangun sana-sini, tapi masih ada anak yang sakit dan tidak tertangani dengan layak. Malu kita sebagai pemerintah,” katanya.

DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hasil visum keluar dan penanganan terhadap Nazwa benar-benar tuntas.

Jika ditemukan unsur pidana, maka aparat penegak hukum diminta bertindak sesuai kewenangannya.

“Kalau nanti hasil visum membuktikan ada dugaan kekerasan, maka ini bukan sekadar kelalaian. Kita bicara pelanggaran hukum,” tutup Novan.

Related posts

Komisi IV Nilai Positif Dinkes Samarinda, Soroti Peningkatan Layanan Puskesmas

Emmy Haryanti

Ketimpangan Prioritas Pembangunan di Samarinda, Warga Butuh Solusi Nyata, Bukan Simbol

Emmy Haryanti

Anhar: Pembangunan Kota Belum Prioritaskan Kebutuhan Rakyat, Akses Air Bersih Masih Minim

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page