Kutim, infosatu.co – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2023.
Hal ini disampaikan pada dalam rapat paripurna ke-26 DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Senin (4/9/2023). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Asti Mazar Bulang, 26 Anggota DPRD Kutim, perwakilan Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemkab.
Dalam rapat tersebut, Kasmidi menyinggung tentang sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) atau selisih penerimaan dan pengeluaran. “Bisa juga karena keadaan darurat atau bencana alam,” ungkap Kasmidi saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD-P tahun 2023.
Ia menjelaskan Nota Pengantar Raperda APBD-P 2023 diperlukan karena beberapa alasan. Salah satunya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kemudian, situasi yang memerlukan penyesuaian anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Beberapa alasan lainnya mencakup adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya, kondisi darurat, dan keadaan luar biasa.
“Belanja ini akan dialokasikan untuk program multiyears contract berupa penyelesaian infrastruktur strategis, jalan, jembatan, Pelabuhan Kenyamukan, penanganan air bersih perkotaan serta antisipasi banjir,” jelasnya.
Kasmidi Bulang juga melaporkan bahwa hingga triwulan kedua tahun 2023, realisasi anggaran mencapai 33,65 persen atau setara dengan Rp1,989 triliun. Jumlah itu dari total belanja sebesar Rp5,886 triliun.
Proyeksi pendapatan daerah diperkirakan akan meningkat sebesar 39 persen. Sementara belanja diperkirakan akan naik sebesar 66 persen. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk penyelesaian infrastruktur strategis, penanganan air bersih perkotaan.
Selain itu, program penurunan emisi gas rumah kaca, pelunasan hutang DBH-DR, kompensasi pengambilan lahan, dan dana alokasi dana desa.
Kasmidi Bulang mengakhiri presentasinya dengan meminta dukungan penuh dari anggota dewan untuk memastikan penyusunan Raperda APBD-P 2023 selesai tepat waktu. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami Pemkab Kutim meminta dukungan penuh dari anggota dewan, sehingga penyusunan Raperda APBD Perubahan 2023 ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.