Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara tegas meminta agar Pemerintah Pusat tidak menghapus tenaga honorer. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian se-Kaltim tahun 2022, pada Rabu (19/10/2022), betempat di Hotel Savoy Homann Bandung.
Isran minta agar pemerintah pusat segera merevisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Rekomendasi saya jangan dihapus tenaga honorer. Kalau mau diangkat jadi PPPK, angkat semua,”ungkapnya.
Sejak awal, Isran memang tidak ada niatan menghapus tenaga kerja honorer, dirinya tidak setuju dan menegaskan Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor.
Lanjutnya, ketika ada kabar pengangkatan honor menjadi PPPK dengan syarat harus diseleksi, Isran tidak setuju dan menolak kebijakan pemerintah pusat itu.
“Ada lagi PPPK, PPPK diseleksi lagi. Tidak bisa begitu, kalau mau diangkat ya angkat aja semua, bagaimana pegawai honor yang tua-tua yang sudah puluhan tahun mengabdi,”kata Isran.
Isran yakin kemampuan dan kompetensi para tenaga honor tidak kalah dengan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga tidak perlu diragukan lagi.
Ia juga sempat mengaku sangat kesal ketika beberapa bulan lalu mendengar akan ada penghapusan tenaga honor mengingat hampir semua OPD lebih separuh kinerjanya dibantu para tenaga honorer.
“Jawa Barat mungkin fifty-fifty honor dan PNS-nya,” jelasnya.
Lanjut Isran, jumlah tenaga honor di Indonesia sekitar 4 juta, dengan asumsi 1 tenaga honor menghidupi 1 istri dan 2 anak. Maka setidaknya ada 12 juta orang yang bergantung hidup dari kerja tenaga honor.
“Bangsa ini harus punya empati. Perlu dicatat, hingga saat ini negara belum bisa menyerap semua tenaga kerja. Bisa jadi ini salah satu solusi, selain juga karena tenaga honor memang memiliki keahlian masing-masing,” tuturnya.
“Jika pusat akan tetap menghapus tenaga honor, Kaltim tak akan menghapus tenaga honor. Dan itu urusan saya,” tegasnya.