Bontang, infosatu.co – Adanya penerapan Kaltim Steril juga berdampak pada proses pernikahan yang biasanya mayoritas dilaksanakan pada waktu weekend seperti Sabtu dan Minggu.
Namun di Kota Bontang sendiri memberikan opsi proses pernikahan boleh dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Boleh tapi di Kantor KUA, dan itu terbatas. Tidak boleh lebih dari 10 orang,” ungkap Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bontang saat dihubungi infosatu.co, Jumat (12/2/2021).
Tak hanya itu, bagi pasangan yang telah mendaftarkan pernikahan di akhir pekan juga diimbau untuk merubah jadwal.
“Misalnya Senin sampai Jumat, itu kan bisa. Jadi tidak perlu panik,” tuturnya dalam sambungan via telepon seluler.
Ia membeberkan hingga saat ini ada enam pasangan yang sudah memutuskan untuk melakukan perubahan jadwal.
“Dari Bontang Utara satu pasangan, Bontang Selatan lima pasangan, kalau di Barat, kami belum mendapat laporan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Bina Masyarakat Kemenag Bontang Sulthoni menambahkan kondisi tersebut harus dimaklumi masyarakat khususnya warga Bontang guna menekan angka Covid-19 di Bontang.
“Kami paham momentum pernikahan itu hal yang ditunggu-tunggu banyak pasangan. Tapi karena kondisi pandemi Covid-19, kita semua harus bersabar,” tandasnya. (Editor: Irfan)