infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kaltim Rancang Ekosistem Media yang Sehat Lewat Pergub Komunikasi Publik

Teks: Kegiatan sosialisasi Pergub Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Lantai 3 Lounge Hotel Five Premiere, Samarinda, Selasa, 17 Juni 2025.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat pengelolaan komunikasi publik yang lebih terarah dan profesional, di tengah dinamika informasi di era digital.

Peraturan Gubernur (Pergub) yang disosialisasikan tersebut hadir sebagai instrumen hukum sekaligus pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, dalam menjalankan fungsi komunikasi publik.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kaltim, Irene Yuriantini, menjelaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi publik harus dikelola secara transparan, akurat, dan terpadu.

Pemerintah, kata Irene, dituntut untuk mampu menyampaikan informasi yang tidak hanya dapat dipercaya, tetapi juga dipahami dengan benar oleh masyarakat.

“Dalam era digital saat ini, pemerintah dibentuk untuk mampu mengelola komunikasi publik secara transparan, akurat, dan kombinasi agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipercaya, dipahami dengan benar, dan membangun partisipasi publik yang sehat,” ujar Irene dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa hadirnya Pergub Nomor 49 Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan komunikasi publik berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyampaian informasi pemerintah, sekaligus memperkuat citra dan reputasi pemerintah daerah sebagai entitas yang profesional dan terbuka.

“Pergub ini hadir sebagai payung hukum dengan pedoman teknis bagi seluruh perangkat daerah di Kalimantan Timur dalam mengelola media komunikasi, baik konvensional maupun digital,” katanya.

Lebih jauh, Irene menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk membangun pemahaman bersama di antara seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menekankan pentingnya integrasi strategi komunikasi yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sosialisasi hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dapat memahami peraturan ini dan menyatukan persepsi dalam pelaksanaannya,” katanya.

“Sehingga diharapkan media komunikasi tidak lagi bersifat sporadis, tetapi berlanjut dengan integrasi strategi dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Irene menyebut, kerja sama antara media dan pemerintah daerah perlu dikelola dengan bijak, agar tercipta ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.

Dalam kerangka itu, Pergub ini diharapkan dapat menjadi rujukan bersama dalam membangun komunikasi yang efektif dan terukur.

“Pergub ini menjadi tonggak penting dalam menjaga ekosistem media yang sehat, memberikan pemahaman terkait kerja sama media dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Irene mengapresiasi kehadiran para peserta dan mengungkapkan bahwa regulasi ini telah lama dinantikan oleh banyak OPD.

Ia menyadari bahwa pengelolaan anggaran komunikasi publik kerap menjadi perhatian lintas sektor, namun Diskominfo Kaltim berkomitmen untuk mendampingi seluruh OPD dalam menjalin hubungan dengan media.

“Memang Pergub ini sangat ditunggu-tunggu bagi OPD yang kecipratan anggaran. Tapi, OPD lainnya juga kami bantu dalam kerja sama dengan media agar dalam pengelolaan juga aman,” tutup Irene.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber utama, di antaranya Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur Irwansyah, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur Abdurrahman Amin.

Ketiganya menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait pengelolaan komunikasi publik dan kerja sama media.

Acara ini diikuti oleh seluruh OPD di Kalimantan Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hadir pula perwakilan organisasi pers serta wartawan dari berbagai media yang di wilayah Kalimantan Timur. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Dishub Kaltim Kembangkan Penerangan Jalan Ramah Lingkungan di 10 Daerah

Emmy Haryanti

Rakernas HKG dan HUT Dekranas 2025 Dipusatkan di Samarinda-Balikpapan

Adi Rizki Ramadhan

Pemprov Kaltim dan Perguruan Tinggi Teken Kerja Sama Gratispol

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page