Samarinda, infosatu.co – Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Hal ini menjadi upaya yang harus dilakukan dan diterapkan semenjak kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat di Kaltim.
Pengetatan ini akan diprioritaskan pada enam kabupaten/kota di Kaltim yakni Berau, Kutim, Bontang, Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Melalui press release Humas Pemprov Kaltim, Isran mengatakan meski Kaltim bukan salah satu provinsi yang mendapat Instruksi Presiden untuk penerapan PPKM darurat, Kaltim mengambil inisiatif melakukan PPKM diperketat.
“PPKM diperketat ini kurang lebihnya sama dengan PPKM darurat, yang membedakan hanyalah nama,” tegasnya saat mengikuti program salah satu tv nasional yang bertema “Kesiapan Kaltim Menerapkan PPKM dan Ibu Kota Baru”.
Mantan Bupati Kutim ini akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan. Tentu dalam pelaksanaannya nanti, Satgas Penanganan Covid-19 akan didukung oleh TNI dan Polri.
Sesuai dengan fungsinya, aparat penegak hukum (APH) akan melakukan penertiban kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya.
Selain itu, penerapan work from home (WFH) akan dilakukan hingga 100 persen mulai dari 3-20 Juli 2021. Kaltim juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar PPKM diperketat, salah satunya berupa denda.
Tidak hanya menerapkan pengetatan antara kabupaten/kota dan WFH, Kaltim juga akan menyukseskan program vaksinasi nasional untuk meningkatkan imun kelompok (herd immunity).
“Target kami akan ada 2.000-3.000 orang yang divaksin setiap harinya,” ucapnya, Sabtu (3/7/2021).
Kebijakan yang menjadi keputusan ini kata Isran, memang harus dilakukan agar kesehatan dan imunitas masyarakat meningkat, sementara di sisi lain ekonomi Kaltim bisa tumbuh kembali dengan baik.
Lanjutnya, sebenarnya penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah sangat efektif. Angka positif Covid-19 di Kaltim hanya sekitar 1.000 kasus dalam perawatan.
Akan tetapi kasus itu kembali melonjak setelah mudik, Isran berpendapat bahwa kenaikan drastis ini disebabkan oleh faktor masuknya orang ke Kaltim yang sulit diprediksi karena tingginya daya tarik Benua Etam untuk bekerja dan berinvestasi. (editor: irfan)