infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kaltim Dorong Transformasi Digital Pemerintahan melalui SPBE dan SPLP Terintegrasi

Teks: Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)

Samarinda, infosatu.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong kemajuan transformasi digital pemerintahan melalui Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda pada Kamis, 8 Mei 2025, Jalan Basuki Rahmat.

Kegiatan ini mendorong terimplementasinya pelaksanaan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dengan mempercepat penyatuan data serta layanan publik antarinstansi.

SPLP berperan sebagai penghubung antar sistem SPBE, untuk memastikan kelancaran operasi layanan elektronik, sebagai bentuk efisiensi dan efektivitas layanan pemerintahan secara regional.

Dengan beroperasi di sisi backend, SPLP menjadi penopang dan pedoman integrasi berbagai layanan elektronik antar perangkat daerah di Kaltim.

Menurut Bambang Kukiloargo Suryo Plt. Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim), menerangkan bahwa dengan adanya sistem ini mempermudah sinkronisasi data dari berbagai aplikasi layanan organisasi perangkat daerah yang sebelumnya beroperasi secara terpisah.

“Dengan kehadiran SPLP, layanan pemerintahan dapat berfungsi lebih cepat, dan akurat karena seluruh data sudah terintegrasi,” jelas Bambang Kukiloargo Suryo

Menurutnya, pelaksanaan SPLP tertuang pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 179 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang menjadi panduan pertukaran data bagi instansi yang ada di pusat maupun daerah.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang SPBE pada Instansi Pemerintah juga hadir dalam mempertegas pentingnya kompatibilitas dan layanan digital yang terintegrasi.

Lebih lanjut, ungkap Bambang Kukiloargo Suryo Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim), juga menyebutkan telah mengumpulkan 137 data dari sektor pendidikan, serta kepegawaian, yang nantinya akan diolah dan dilebur melalui SPLP.

“Jadi Diskominfo Kaltim sudah mengumpulkan 137 data dari sektor pendidikan dan kepagawaian. Nanti data ini akan dilebur melalui SPLP,” ungkap Bambang kepada awak media saat menjelaskan SPLP.

Selain itu, Bambang menjelaskan SPLP juga akan terhubung dengan aplikasi “SAKTI (Satu Akses untuk Kalimantan Timur)” yang merupakan janji politik gubernur terpilih Rudy Mas’ud-Seno Aji, di mana aplikasi ini akan dikembangkan sebagai platform layanan publik terpadu.

Keamanan data menjadi prioritas utama dalam sistem SPLP, yang dikembangkan sesuai standar nasional dan regulasi ISO.

Pemprov Kaltim berharap dengan SPLP ini dapat menciptakan skema layanan pemerintahan digital yang lebih efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page