Samarinda, Infosatu.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya mendorong peningkatan daya saing sektor ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan rencananya akan melalui penguatan produktivitas perusahaan menengah.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menilai produktivitas tenaga kerja bukan sekadar indikator angka, melainkan cerminan kontribusi nyata tenaga kerja terhadap perekonomian daerah.
Ia mengungkapkan, keberhasilan Kaltim menjadi provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua secara nasional pada 2023 merupakan capaian yang perlu dijaga dan ditingkatkan.
Menurutnya, mempertahankan prestasi ini membutuhkan strategi berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga asosiasi industri.
“Produktivitas bukan hanya tanggung jawab perusahaan semata, tetapi bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rozani menekankan, pengukuran produktivitas berbasis data akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pengupahan, peningkatan keterampilan dan perbaikan lingkungan kerja.
Ia menilai perusahaan menengah memiliki peran penting dalam struktur perekonomian Kaltim.
Dengan basis produksi yang relatif stabil dan daya serap tenaga kerja yang signifikan, sektor ini berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah jika produktivitasnya terus ditingkatkan.
“Perusahaan menengah sering kali berada di posisi strategis, tidak terlalu besar namun cukup adaptif terhadap inovasi,” katanya.
Dia juga menyoroti perlunya pendekatan konsultatif untuk membantu perusahaan mengidentifikasi hambatan produktivitas di tempat kerja.
Langkah ini tidak hanya memperbaiki efisiensi operasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui sistem pengupahan yang adil dan berbasis kinerja.
Peningkatan produktivitas, lanjutnya, juga sejalan dengan misi pembangunan Kaltim 2025–2029, yaitu menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber daya alam. SDM yang kompeten dan produktif adalah kunci keberlanjutan ekonomi di era transformasi industri dan digitalisasi,” tegasnya.
Selain itu, Disnakertrans Kaltim memperkuat kerja sama dengan lembaga sertifikasi untuk memastikan hasil pengukuran produktivitas memiliki standar yang terverifikasi.
Langkah ini akan membantu perusahaan menyusun strategi peningkatan kinerja yang lebih terarah dan objektif.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Disnakertrans pernah menggelar sosialisasi pengukuran produktivitas dan konsultasi produktivitas bagi perusahaan menengah di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan itu diikuti 47 peserta dari perwakilan perusahaan, dinas tenaga kerja kabupaten/kota se-Kaltim, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim.
Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang membahas pentingnya pengukuran produktivitas sebagai dasar pengupahan dan kebijakan tenaga kerja berbasis data.
Sementara itu, sesi konsultasi yang berlangsung selama tiga hari diikuti 23 perusahaan menengah dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim, dengan bimbingan instruktur dari Disnaker Kota Balikpapan dan pakar mutu Apindo.
Momen penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disnakertrans Kaltim dan PT Alkon Indo Sertifikasi.
Program ini akan melaksanakan pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di 20 perusahaan dari lima kabupaten/kota, yakni Samarinda, Balikpapan, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, hingga Oktober 2025.
Kegiatan ini dilandasi oleh regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah Kaltim Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 43 Tahun 2023.