Samarinda, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan menggelar rapat internal guna membahas langkah untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Rapat itu berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Kamis (31/10/2024). Sejumlah pejabat dan jajaran turut hadir dalam acara tersebut.
Mereka di antaranya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, serta para pejabat struktural. Selain itu, seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kaltim yang mengikutinya secara virtual.
Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya menjadikan Asta Cita Presiden sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas di lingkungan Kemenkumham.
Ia menekankan bahwa langkah konkret dalam mewujudkan visi presiden ini diperlukan guna menciptakan pelayanan hukum yang optimal dan berintegritas di Kaltim.
“Asta Cita ini harus menjadi acuan kita dalam bekerja, memastikan bahwa setiap tindakan selaras dengan arahan pimpinan,” ucap Gun Gun Gunawan saat memberikan arahan.
Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran, terutama bidang Pemasyarakatan dapat menjalankan lima perintah harian yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
Arahan ini bertujuan untuk memperkuat disiplin dan sinergi dalam melayani masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.
“Mari kita bersama-sama wujudkan visi misi Presiden melalui Asta Cita, dengan mengimplementasikan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kakanwil berharap agar seluruh pegawai Kemenkumham Kaltim atau yang dikenal sebagai “Insan Pengayoman,” terus menjaga konsistensi dalam bekerja. Hal ini dengan menjunjung tinggi integritas dan loyalitas pada setiap satuan kerja.
“Jangan terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar. Tetap fokus pada tugas dan terus bersinergi satu sama lain,” tutupnya.