Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program Gratis Biaya Administrasi Rumah sebagai bagian dari payung besar Program GratisPol.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan sejumlah bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR).

Peluncuran program tersebut juga disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur, Seno Aji.
Dalam sambutannya pada Rabu, 20 Agustus 2025, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni.
Melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan proses pemilikan rumah menjadi lebih murah, lebih mudah, lebih terjangkau, dan tentunya inklusif. Dengan kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah tidak lagi terbebani biaya awal administrasi yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah,” ujarnya.
Adapun program Gratis Biaya Administrasi Rumah ini menanggung biaya hingga Rp10 juta per unit rumah, yang mencakup jasa notaris, biaya provisi bank, dan balik nama sertifikat.
Dengan skema tersebut, warga hanya perlu fokus pada cicilan kredit yang rata-rata berada di kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta per bulan.
Program ini diluncurkan dalam konteks backlog perumahan di Kalimantan Timur yang masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Pemprov, terdapat sekitar 60 ribu rumah tidak layak huni, serta backlog atau kekurangan rumah yang mencapai 250 ribu unit.
Menurutnya, angka ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, pengembang, hingga perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim.
“Rumah bukan sekadar kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan wajib. Karena itu, program ini hadir untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang masuk kategori rentan seperti petani, nelayan, pengemudi ojek daring, bahkan anggota TNI dan Polri yang selama ini masih tinggal di rumah dinas,” katanya.
Program Gratis Biaya Administrasi Rumah merupakan bagian dari Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 27 Tahun 2025 yang memayungi Program GratisPol.
Selain bidang perumahan, GratisPol juga mencakup layanan pendidikan gratis dari SMA hingga S3, layanan kesehatan, perjalanan religius untuk enam agama, serta internet gratis di desa-desa.
Dia juga menegaskan bahwa program ini tidak memberikan rumah secara gratis, melainkan hanya menanggung biaya administrasi.
“Sekali lagi, bagi wartawan yang membantu menginfokan ke masyarakat jangan sampai salah paham. Rumahnya tetap dibayar, tetapi biaya administrasinya yang gratis dan ditanggung Pemprov,” tegasnya.
Peluncuran program ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk perbankan yang menyatakan siap mendukung kebijakan pro-rakyat ini.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan perusahaan bisa mempercepat penyediaan rumah layak huni di seluruh Kalimantan Timur.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus bersama-sama membangun Kaltim yang lebih inklusif dan sejahtera,” tutupnya.