Samarinda, infosatu.co – Maraknya kasus judi online dan pinjaman online ilegal dinilai sebagai salah satu dampak serius dari kebocoran data pribadi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Sandi Man Ahli Muda Diskominfo Kalimantan Timur, Agus Eko Santoso, usai kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang digelar di Ruang Wiek, Dinas Kominfo Kaltim, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, fenomena judi online dan pinjol ilegal bukan semata akibat lemahnya sistem keamanan digital, melainkan juga dipengaruhi oleh kecerobohan pengguna dalam menjaga data pribadi mereka sendiri.
“Judi online dan pinjaman online itu merupakan salah satu dampak terhadap adanya beberapa data pribadi kita yang mungkin bocor. Tapi walaupun begitu, sebenarnya itu dikembalikan lagi kepada pribadi kita masing-masing,” ujarnya.
Banyak individu yang, meskipun telah mengetahui risiko dan konsekuensi hukum dari layanan ilegal tersebut, tetap memilih untuk mengaksesnya karena alasan kebutuhan mendesak atau tergiur proses pencairan yang cepat.
Hal ini menunjukkan bahwa selain penguatan sistem keamanan data, edukasi publik tentang literasi digital dan pengelolaan keuangan pribadi juga menjadi hal yang krusial.
Karena itu, upaya perlindungan data pribadi harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah menyerahkan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Juga agar menahan diri dari tindakan impulsif yang justru membuka celah penyalahgunaan data.
Pemerintah pun mengajak warga untuk lebih selektif dalam menggunakan layanan digital dan tidak menjadikan pinjaman instan sebagai solusi jangka pendek atas persoalan ekonomi.
Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang sembarangan mengklik file atau tautan mencurigakan (APK) yang dikirim melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari notifikasi pengiriman paket fiktif hingga tautan yang mengklaim hadiah tertentu.
“Kadang itu ada kiriman paket, terus masyarakat tidak tahu jelas, langsung klik APK-nya. Itu sangat berisiko,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahaya membagikan kode OTP (One Time Password) yang dikirim via SMS atau aplikasi.
Menurutnya, banyak kasus kebocoran data keuangan dan perbankan yang berawal dari kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan OTP.
“Kalau ada SMS atau WA yang meminta OTP, jangan diturutin. Itu bisa jadi para hacker mencoba mengambil alih data kita. Sudah banyak kejadian, saldo rekening dikuras habis hanya karena OTP dibocorkan,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Diskominfo Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan berbagi informasi sensitif.
Selain peran aktif pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan, Agus menekankan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat sebagai tameng utama dari serangan siber.
“Kita harus sama-sama menjaga. Pemerintah menjaga sistem, masyarakat juga harus punya kesadaran untuk menjaga data pribadi. Jangan asal klik, jangan asal isi, dan selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan digital,” imbaunya.
Dia menambahkan bahwa meski kegiatan sosialisasi seperti SMKI lebih banyak menyasar aparatur pemerintah, edukasi ke masyarakat tetap menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Sosialisasi ini seharusnya tidak hanya berhenti di instansi, tapi harus menjangkau masyarakat juga. Karena data yang dikelola bukan cuma milik pemerintah, tapi milik publik. Jadi semua harus paham dan peduli,” pungkasnya.
Fenomena kejahatan digital seperti judi online dan pinjaman ilegal menjadi peringatan keras akan pentingnya pengamanan data pribadi.
Diskominfo Kaltim berharap, melalui peningkatan kesadaran dan edukasi berkelanjutan, masyarakat dapat lebih bijak dan waspada dalam berinteraksi di ruang digital. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim