Kutim, infosatu.co – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni memberi informasi terbaru mengenai perubahan Program Penyusunan Anggaran Sementara (PPAS) saat diwawancarai di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kutim, Kamis (7/9/2023).
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) akan berjalan sesuai rencana setelah PPAS disampaikan pemerintah. Apalagi, bupati dan fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan tanggapan terhadap PPAS dan pemerintah telah memberikan jawaban atas masukan tersebut.
“Kemarin pemerintah sudah menyampaikan PPAS terus DPA nya pasti jalan,” ujar dia.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD sedang melakukan validasi data PPAS dengan tujuan mencapai finalisasi pada hari ini, Jumat (8/9/2023). Demikian halnya dengan pengesahan perubahan anggaran yang juga dijadwalkan pada hari ini.
Joni menegaskan bahwa setelah pengesahan, APBD perubahan akan menjadi paten dengan sedikit kemungkinan perubahan. Namun, ada potensi penambahan dana dari provinsi yang tidak dapat diubah oleh DPRD.
Selain itu, pembahasan mengenai utang-utang tahun 2022 juga menjadi perhatian. Ia berharap agar permasalahan ini segera terselesaikan meski diakuinya ada hambatan dalam proses perubahan.
Joni menekankan pentingnya mengikuti tahapan proses dengan cermat untuk memastikan penyelesaian berjalan lancar.
Ketua DPRD Kutim dan pemerintah daerah berharap agar proses perubahan anggaran ini dapat berjalan dengan lancar demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.