infosatu.co
KUKAR

Jonggon Jaya Punya Potensi Besar Penuhi Kebutuhan Daging IKN

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke Mini Ranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6/2021). (Foto: Humasprov Kaltim)

Kutai Kartanegara, infosatu.co – Tahun 2021, populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya. Jumlah ini berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok.

Gubernur Kaltim saat melakukan kunjungan ke para kelompok tani di Jonggon Jaya. (Foto: Humasprov Kaltim)

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawar melalui keterangan pers Humas Pemprov Kaltim, dalam kegiatan kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Mini Ranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6/2021).

Ia membeberkan lima kelompok tani itu di antaranya yakni Kelompok Tani Karya Makmur yang berdiri sejak 2008 dengan kepemilikan 300 ekor sapi.

Kelompok Tani Aman Maju berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan 350 ekor sapi. Kemudian, Kelompok Tani Sumber Rejeki berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan 250 ekor sapi.

Selanjutnya, Kelompok Tani Karya Bersama berdiri tahun 2010 dengan kepemilikan 300 ekor sapi. Terkahir, Kelompok Tani Margahayu Makmur yang berdiri sejak 2012 dengan kepemilikan 200 ekor sapi.

Munawar yakin jika Desa Jonggon memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal pemanfaatan lahan reklamasi pasca tambang dan padang penggembalaan terkontrol (mini ranch).

Pengembangan mini ranch dilakukan di atas lahan konsesi PT Mitra Harapan Utama (MHU). Kawasan pasca tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.

Lahan bekas tambang tersebut memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti famili rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.

Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.

“Hasil kegiatan reklamasi lahan pasca tambang eks konsesi PT MHU menghasilkan tidak kurang 300 hektare lahan rekondisi dan sekitar 200 hektare sudah dimanfaatkan untuk pengembangan mini ranch ini,” ungkapnya.

Demi mendukung pencapaian swasembada daging, DPKH akan terus melakukan pengembangan miniranch bekerja sama dengan lebih banyak perusahaan tambang di Kaltim.

Sementara itu, Kepala Desa Jonggon Jaya M Kholil menegaskan jika dirinya siap mendukung program pemerintah, mengingat Kaltim ditunjuk menjadi calon ibu kota negara (IKN) baru Indonesia.

“Prinsipnya kami senang dan siap membantu pemerintah. Daerah ini berada sangat dekat dengan IKN, maka kami sangat siap mendukung pemenuhan kebutuhan daging di IKN,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Warga Bersama PEP Sangasanga Normalisasi Drainase 184 Meter Cegah Genangan

Adi Rizki Ramadhan

PHI Zona 9 dan BDI Salurkan 40 Hewan Kurban untuk Warga di Empat Lapangan Kalimantan

Adi Rizki Ramadhan

Pers Kaltim ke Kejari Kukar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Jurnalisme Sehat

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page