infosatu.co
NASIONAL

JMSI Kaltim Verifikasi Adakah.id, Diberikan Waktu 1 Tahun Daftar Dewan Pers

Samarinda, infosatu.co – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Mohammad Sukri melakukan verifikasi salah satu media di Kota Samarinda yakni media adakah.id di Jalan Otto Iskandardinata Sungai Dama, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan verifikasi tersebut dilakukan untuk menerima calon keanggotaan media online adakah.id bagian dari JMSI Kaltim.

“Hari ini kami melakukan verifikasi sebagai calon anggota JMSI Kaltim, yakni PT Aksara Bumi Media dengan domain adakah.id,” ungkapnya saat ditemui di Samarinda Central Plaza.

Kata CEO MSI Group itu, berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh JMSI, verifikasi dilakukan di kantor adakah.id. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dan persyaratannya.

“Karena disitu sudah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi membuktikan bahwa media itu memiliki alamat kantor  jelas dan lainnya sesuai dengan yang disyaratkan,” tuturnya.

Lebih jauh, JMSI Kalian mengungkapkan Direktur Aksara Bumi Media (adakah.id) sudah melakukan penandatanganan surat pernyataan yang mana menjelaskan bahwa, dalam kurung waktu 1 tahun media yang bersangkutan harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

“Kalaupun tidak bisa kita beri waktu 6 bulan untuk mendaftarkan di DP. Namun jika penambahan waktu tersebut juga belm juga melakukan pendaftaran ke Dewan Pers, maka secara keanggotaan akan didiskualifikasi atau gugur,” sambungnya.

“Jadi sekarang kami, harus melakukan pendataan secara langsung, karena ini sangat penting untuk memastikan perusahaan tersebut punya kantor, apalagi sekarang Dewan Pers, cukup ketat. Jadi mulai sekarang harus disiapkan,” pungkasnya

Related posts

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page