
Samarinda, infosatu.co – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap penegakan hukum kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali diusik.
Anggota DPRD Kaltim, H Jahidin, menyatakan bahwa lembaga legislatif mendorong percepatan tindak lanjut proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Hal ini disampaikannya dalam rangka menyambut pelaksanaan rapat gabungan komisi DPRD Kaltim yang akan membahas kelanjutan kasus tersebut.
Menurutnya, dukungan terhadap penegakan hukum tidak semata-mata berasal dari lembaga DPRD saja. Namun juga merupakan aspirasi kuat dari masyarakat Kalimantan Timur, khususnya para mahasiswa yang selama ini telah aktif mengawal kasus ini.
Ia menilai bahwa mahasiswa mewakili suara rakyat yang menginginkan transparansi dan keadilan terhadap pelanggaran di kawasan hutan yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan dan penelitian.
“Rakyat Kalimantan Timur yang diwakili oleh adik-adik mahasiswa terus menagih kejelasan kasus ini. Maka dari itu, DPRD mendorong agar segera ditindaklanjuti. Siapa pelakunya, harus diproses. Jangan sampai ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah cepat dan tegas. Dalam hal ini, ia menyarankan agar proses penyelidikan tidak lagi hanya dilakukan oleh penyidik khusus di lingkungan kehutanan, tetapi langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai penyidik umum.
“Polisi kehutanan itu penyidik khusus di lingkungan kehutanan. Tapi untuk tindak pidana secara umum, harus ditangani langsung oleh kepolisian. Apalagi dalam kasus ini sudah ada pelaku dan barang bukti. Tinggal ditindaklanjuti saja,” lanjutnya.
Jahidin menyatakan harapannya agar rapat gabungan komisi yang akan datang mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendorong percepatan penegakan hukum terhadap kasus pertambangan ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul tersebut.
“Jangan sampai DPRD hanya terlihat bekerja saat kasus ini hangat saja, lalu perlahan-lahan dilupakan. Kita tidak ingin publik menilai bahwa DPRD lemah dalam menegakkan aturan. Maka dalam rapat nanti, kita akan dorong agar ada rekomendasi resmi dari lembaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, kawasan hutan pendidikan Unmul merupakan aset penting bagi dunia pendidikan di Kaltim.
Tidak hanya menjadi kebanggaan mahasiswa dan akademisi, kawasan tersebut juga mencerminkan kepedulian daerah terhadap pelestarian lingkungan dan fungsi edukatif hutan.
“Hutan pendidikan itu kebanggaan masyarakat Kaltim. Khususnya bagi adik-adik mahasiswa kehutanan, karena berkaitan langsung dengan proses belajar mereka. Kita tidak bisa diam jika kawasan ini dirusak oleh aktivitas tambang yang tidak sah,” tambahnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD dan desakan masyarakat, diharapkan aparat penegak hukum segera memberikan titik terang atas kasus ini, serta memastikan bahwa para pelaku benar-benar dibawa ke meja hukum sesuai peraturan yang berlaku.