
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Iswandi menyoroti berbagai persoalan mendasar yang hingga kini masih menghambat perkembangan sektor industri, operasional usaha, dan pelaku UMKM di Kota Tepian.
Ia menilai, meski sektor ini terus tumbuh, banyak kebutuhan dasar pelaku usaha yang belum terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah.
“Salah satu persoalan yang mendesak adalah tidak adanya rumah kemasan di Samarinda. Padahal dari sisi nilai investasi tidak terlalu besar dan ini seharusnya sudah menjadi keharusan,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan Iswandi usai Rapat Gabungan bersama dengan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Samarinda pada Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, kualitas kemasan produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar.
Tanpa fasilitas pendukung seperti rumah kemasan, pelaku UMKM kesulitan meningkatkan nilai jual produk mereka.
Selain itu, Komisi ll DPRD Samarinda juga menyoroti belum tersedianya pusat galeri terpadu atau one stop center yang menjadi etalase khas Samarinda.
Padahal, hal ini dinilai menyulitkan saat menerima kunjungan tamu dari luar daerah yang ingin melihat dan membeli produk unggulan lokal.
“Seharusnya ada satu titik khusus yang menampilkan produk-produk UMKM. Jadi tamu dari luar tidak perlu keliling ke banyak tempat. Semua khas Samarinda bisa ditampilkan di satu lokasi,” jelasnya.
Ia juga menyebut perlunya keberadaan creative hub, sebuah wadah kolaborasi untuk pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.
Menurutnya, kota-kota lain di Indonesia sudah banyak yang memiliki fasilitas tersebut dan terbukti efektif mempercepat perkembangan ekonomi berbasis kreativitas lokal.
“Kalau kita punya creative hub, pertumbuhan UMKM bisa lebih cepat. Ini bisa jadi pusat inovasi dan kolaborasi,” tambahnya.
Namun, salah satu masalah paling krusial menurut Iswandi adalah soal legalitas.
Ia menyampaikan sebagian besar pelaku UMKM di Samarinda masih belum berbadan hukum, sehingga tidak bisa mendapatkan akses pembinaan, bantuan modal, maupun fasilitas lain dari pemerintah.
“Lebih dari 50 persen UMKM kita belum berbadan hukum. Padahal syarat utama untuk dapat pembinaan atau akses bantuan ya harus berbadan hukum,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya melalui Komisi II DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar membuat skema khusus guna mendorong proses legalisasi usaha mikro.
Pihaknya pun bersedia dan siap memberikan dukungan dari sisi anggaran maupun regulasi, namun eksekusi teknis tetap membutuhkan inisiatif aktif dari dinas terkait.
“Kalau DPRD bisa mendukung dari sisi anggaran dan kebijakan, maka dinas terkait harus lebih proaktif. Ini kerja sama yang harus dibangun agar semua bisa berjalan,” pungkasnya.